Mal Ramayana yang ada di Kabupaten Kudus (foto : ra) |
KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum memberlakukan masyarakat Kudus yang akan masuk ke mall atau pusat perbelanjaa dengan menunjukkan kartu vaksin. Hal ini, lantaran ketercapaian vaksinasi di Kota Kretek sendiri baru mencapai 22 persen dari total target yang telah ditentukan.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, ketercapaian vaksinasi saat ini baru 20 persen. Sedangkan yang belum divaksin jauh lebih banyak
“Kalau kita langsung berlakukan aturan ini, sedangkan Kudus sendiri baru 22 persen yang sudah divaksin. Terus yang 80 persen belum divaksin ndak boleh masuk, ya kasihan,” kata Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (13/8/2021).
Lanjut Hartopo, pihaknya akan kebijakan tersebut bisa saja dilakukannya. Namun perlu menunggu hingga ketercapaian vaksinasi di atas 50 persen.
“Ya paling ndak kalau aku memberlakukan itu bisa. Tapi paling ndak di atas 50 persen (ketercapaian vaksin red),” terangnya.
Memurutnya, dalam masa PPKM Level 3 ini, pengunjung mall masih terbilang sepi. Oleh sebab itu, kebijakan masuk mall harus menunjukkan kartu vaksin akan ia koordinasikan terlebih dahulu. Bersama dengan pengelola mall dan pemangku kebijakan lainnya.
Lebih lanjut, pihak mall juga harus menyiapkan tim satgas guna memastikan setiap pengunjung memang sudah divaksin atau belum.
“Diberlakukan seperti itu pun harus didukung SDM juga. Kalau nggak ada, sama saja bohong,” ucapnya.
Di sisi lain, Hartopo sendiri mengaku bahwa kebijakan masuk mall harus divaksin merupakan ide bagus. Bukan hanya di mall saja, hal ini mungkin saja akan diberlakukan di pasar tradisional. Walaupun baru disuntik dosis pertama.
Namun, evaluasi akan terus dilakukan. Demi memberikan rasa aman dan terbaik untuk Kudus sendiri.
“Ndak papa, itu masukan bagus. Saya kira kebijakan-kebijakan akan kita amankan, akan kita lanjutkan. Mudah-mudahan bisa jadi yang terbaik untuk di Kudus sendiri,” terangnya.
Ra