Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Audiesi Bersama Bupati Kudus, GERPAK Sampaikan 11 Tuntutan

Bupati Kudus memyambut kedatangan GERPAK (Foto : RA)

KlikFakta.com, KUDUS – Gerakan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Aktifis Kudus (GERPAK) diterima Bupati Kudud dan unsur pimpinan daerah Kabupaten Kudus untuk melakukan audiensi bersama di Pendapa Kudus, Senin (2/8/2021).

Dalam audiensi tersebut, GERPAK menyampaikan 11 tuntunya kepada Bupati. Mereka juga meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kudus dilonggarkan.

Sebelah tuntukan tersebut, yakin mencabut seluruh sekat jalan di wilayah Kabupaten Kudus. Kemudian, menghidupkan kembali listrik penerangan lalan umum, PKL dibalai jagong diperbolehkan jualan lagi.

Kemudian, tempat wisata alam dibuka lagi, Memberi bansos untuk PKL dan pelaku wisata dan beberapa yang lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo akan melakuka beberapa evaluasi terkait tututan tersebut.

“Ada tuntutan yang beberapa memang itu kebijakan dari pusat. Jadi kalau kebijakan dari pusat kita tidak bisa,” jelas dia.

Lanjut Hartopo, terkait tuntukan LPJ, pihaknya saat ini masih menunggu level di Kabupetan Kudus turun. 

“Serperti LPJU akan kita evaluasi bersama Pak Kapolres, Pak Dandim, dan juga unsur Forkopimda,” katanya. 

Sementara itu, Korlap PKL Didik Hadi Saputro mengatakan, salah satu tuntuannya itu soal pnyekatan jalan dibuka.

“Kita tidak menyarankan di buka full,” katanya. Sekat-sekat jalan tidak terus ditutup total, tapi masih ada akses jalan untuk masyarakat, ” katanya.

Kemudian, ia juga meminta untuk penerangan jalan bisa dihidupkan dan dimatikan pada jam 10 malam.

“Kalau listrik sampai jam 10 malam habis itu dimatiin tidak apa-apa, ” tandasnya

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *