Gambar ilustrasi pembegalan |
KlikFakta.com, KUDUS – Seorang polisi anggota Polres Kudus yang berboncengan bersama temannya menjadi korban pembegalan. Korban diketahui bernama Bripda Rendika Ade Firmanzah (22) dan Samsul (26).
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kudus – Pati turut Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, Jum’at (09/07/2021) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka pada bagian lutut, lengan kanan dan punggung belakang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam. Tak hanya mengalami luka, motor dan hp korban juga hilang di ambil oleh begal
Saat dikonfirmasi Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan kejadian andanya pembegalan. Pihakny juga mengukapka bahwa belaku sudah tertangkap dan diamankan.
“Sudah ditangkap pelakunya, detailnya ke Kasat Reskrim, ” katanya Jum’at (09/07/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan penangkapan pelaku pembegalan salah satu anggota. Pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pembegalan.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pendalami dan mengembangkan untuk mengkap pelaku lainnya.
“Baru dua orang ada yang sudah kami tangkap, masih kami lakukan penyelidikan. Kami masih proses pengembangan,” jelas dia.
AKP Agustinus menambahkan, saat ini
pihaknya belum bisa mengukapkan secara detail terkait identitas ataupun kronologi. Pelaku yang diringkus juga dimungkinkan telah beraksi di beberapa tempat yang berbeda.
“Pelaku (yang ditangkap) dari beberapa TKP, bukan hanya semalam. Kami masih kembangkan dulu inisialnya nanti, ” jelasnya.
Ra