Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Normalisasi Kendaraan Angkut, Dishub Kudus Bakal Blokir Jika Tidak Dinormalkan Kembali

Kasie pengujian kendaraan bermotor pada Dishub Kudus, Agung Budi T menunjukkan kartu blue card (foto : Ra)


KlikFakta.com, KUDUS
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menemukan 17 kendaraan yang tidak lulus uji KIR saat melakukan normalisasi jenis kendaraan angkut. Penemuan ini terdata sejak awal tahun hingga hari ini, Kamis (15/07).

Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto melalui Kasie pengujian kendaraan bermotor, Agung Budi T, menyampaikan, rata-rata kendaraan yang tidak lulus uji kir bermasalah dengan overdimensien/ overload (ODOL). Seperti, Merubah jarak sumbu atau memperpanjang ukuran bak.

Menurut penuturannya, jika ada kendaraan yang tidak lulus hingga dua kali uji, terancam bakal terblokir oleh sistem.

“Kita jeda sampai dua kali uji kalau belum dinormalkan maka diblokir lewat sistem smart card,” ujar Agung.

Adanya kegiatan normalisasi ini merupakan tidak lanjut dari imstruksi Kemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Terkait penetapan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang pedoman normalisasi kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang mengatur cara normalisasi bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL.

Kendaraan ODOL dapat dinormalisasi melalui mekanisme penindakan atau kesadaran pemilik kendaraan dengan mengajukannya ke BPTD dan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).

Lebih lanjut, Agung juga menyampaikan, Mulai tahun 2021, Kabupaten Kudus telah melangsungkan pengujian dengan sistem yang produknya adalah smart card, berupa BLUE (bukti lulus uji elektronik). Program tersebut dicanangkan oleh pemerintah pusat, guna meminimalisir adanya kecurangan atau pemalsuan uji kir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi, kalau dulu bukti lulus uji KIR itu berupa buku, sekarang bentuknya smart card,” tambahnya.

Selain untuk menghindari pemalsuan, program BLUE ini juga ditujukan untuk mendukung program pemerintah Indonesia Zero ODOL 2023. Sejak 1 Januari 2021 hingga 15 Juli 2021, ada sebanyak 8.725 kendaraan yang sudah pakai smart card. Sementara untuk total obyeknya ada 9.537 kendaraan.

“Program BLUE ini sudah dicanangkan pemerintah pusat sejak 2019, kita mulai sosialisasi di Kudus itu 2020, dan Januari 2021 ini baru kita realisasikan,” terangnya.

Untuk proses pengujian, lanjutnya, masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja produk buku yang dijadikan sebagai hasil bukti lulus uji kir, awal tahun 2021 ini diganti dengan produk smart card. 

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *