KlikFakta.com, Demak – Jajaran Satlantas Polres Demak Jawa Tengah menggelar razia travel gelap yang melintas di Jalur Pantura Demak, Selasa (4/5/2021) siang.
Razia yang digelar bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Demak itu dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang masuk wilayah Demak, menyusul adanya pengetatan mudik pada tahun ini.
Operasi gabungan ini, dipusatkan di depan Rumah Makan Kalijaga di Jalan Lingkar Demak. Satu persatu kendaraan plat hitam bernomor polisi luar daerah dihentikan petugas, Mereka ditanya surat kelengkapan kendaraan dan KTP.
“Kita gelar razia travel gelap sebelum dan saat operasi ketupat. Apalagi mulai 6 -17 Mei semua transportasi darat tidak boleh beroperasi,” kata AKP Fandy Setiawan, Kasatlantas Polres Demak.
Meski panas cukup terik, tak menyurutkan petugas untuk merazia travel gelap yang masuk wilayah Demak. Akhirnya petugas menemukan sebuah mobil pickup yang memuat penumpang dan menghentikannya.
Mobil pickup bernomor polisi B 9448 WAG yang telah dimodifikasi sedemikian rupa itu, juga dilengkapi dengan kipas angin.
Setelah diperiksa, para penumpang itu merupakan rombongan pemudik asal Tangerang Selatan yang akan mudik ke Sampang Madura.
Ketika diminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan, ternyata sang sopir Mustofa tidak dapat menunjukannya, petugas-pun menilangnya, apalagi kendaraan tersebut semestinya untuk mengangkut barang bukan orang.
Mustofa hanya bisa pasrah, ia tak menyangka akan terkena rasia, padahal dari rumahnya di Tangerang Selatan, lancar dan aman aman saja tanpa ada penyekatan sama sekali.
“Di tol gak ada pengetatan. Tidak ada yang menghadang. Dari rumah pukul 21.00 WIB. Kita sempat istirahat tiga kali,” kata Mustofa.
Mustofa mengaku bahwa, rombongan yang dibawanya masih keluarga dekatnya. Ia nekat mudik bersama keluarganya menggunakan mobil pickup miliknya, karena ongkos baik bus mahal dan belum tentu ada kendaraannya karena adanya pengetatan mudik.
“Kalau gak keluarga sendiri, kami gak berani bawa. Kita mudik lebih awal karena tanggal 6 Mei nanti sudah tidak bisa mudik. Apalagi ini ada kerabat yang sakit, jadi mudik sekarang, tahun kemarin kami juga tidak mudik,” ujar Mustofa.
Setelah memberi surat tilang, petugas mempersilakan Mustofa beserta rombongan untuk melanjutkan perjalannya kembali.
Namun sebelumnya, Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan berpesan, agar mereka mematuhi protokol kesehatan dan segera melapor kepada Satgas Covid setempat setelah sampai di kampung halamannya.
“Sampai ditujuan langsung lapor satgas Covid ya. Jangan lupa test swab sebelum berkumpul dengan keluarga dan tetangga,” ujar AKP Fandy.
Agil/ Humas Polres Demak