Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Percepat Penanganan Laka Lantas, Polres Demak Bentuk Satgas Quick Respon


KlikFakta.com, Demak
– Satuan Lalu Lintas Polres Demak membentuk Satgas Quick Respon dalam Operasi Ketupat Candi 2021. Satgas yang terdiri dari beberapa instansi terkait ini difokuskan menangangi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.

Menjadi salah satu wilayah aglomerasi, Satlantas Polres Demak membentuk Satgas Quick Respon untuk penanganan cepat laka lantas.

Beberapa instansi, seperti Rumah Sakit, PMI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, Jasa Raharja, dan BPBD, terlibat dalam satgas ini.

“Kita fokuskan pada Jalan Pantura di beberapa titik perbatasan, seperti perbatasan Semarang – Demak dan Demak – Kudus. Selain itu Kami akan memberikan penanganan cepat jika terjadi laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, Senin (3/5).

Selain itu, satgas ini juga ditugaskan untuk melakukan patroli di titik titik rawan kemacetan dan lokasi terdampak banjir rob, seperti di Kecamatan Sayung, yang menjadi perbatasan Kota Semarang dengan Kabupaten Demak.

“Ada 4 pos pelayanan dan 4 pos pengamanan yang kita dirikan, termasuk di Jalan Pantura yang ada di wilayah Kecamatan Sayung. Kita juga bentuk tim urai untuk penarikan jika terjadi kemacetan,” tambah Fandy.

Hingga saat ini, Polres Demak masih melakukan pengawasan terhadap pemudik gelap, khususnya angkutan travel yang lolos penyekatan dari Jakarta, Bandung, Surabaya dan sejumlah daerah yang dilarang mudik.

Sementara itu, Satgas Quick Respon juga ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat, khususnya pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Agil/ Humas Polres

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *