Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Apel Pengamanan Kupatan, Bupati Kudus Akan Beri Sanksi Obyek Wisata Yang Abai Prokes

Bupati Kudus HM Hartopo didampingi oleh Kapolres dan Dandim 0722 Kudus 

KlikFakta.com, KUDUS – Hari ke empat pasca Lebaran Idulfitri 1442 H, Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta Dandim 0722/Kudus, Kapolres Kudus, dan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Dishub, dan Pol PP melaksanakan apel gabungan pada Minggu (16/05/2021) di halaman Pendopo Kudus. Apel tersebut digelar guna persiapan pengamanan obyek wisata jelang Lebaran ketupat yang akan jatuh H+7 Lebaran, tepatnya Rabu pekan depan.

 

Bupati Kudus mengimbau agar seluruh petugas pengamanan dapat melakukan peninjauan terkait protokol kesehatan serta standarisasi keamanan tempat wisata yang ada di Kabupaten Kudus.

 

“Tradisi masyarakat Kabupaten Kudus 7 hari pasca Idulfitri adalah merayakan lebaran ketupat, perayaan tersebut biasanya diisi dengan berwisata dengan keluarga. Oleh karena itu, pengawasan mengenai protokol kesehatan harus dipantau secara ketat untuk menghindari penyebaran covid di tempat wisata,” jelasnya.

 

Bupati Hartopo juga menekankan agar pengelola obyek wisata dapat membentuk satgas covid-19 untuk mengontrol pengunjung terkait protokol kesehatan para pengunjung.

 

“Saya minta pengelola objek wisata dapat membentuk satgas covid ditempat wisata, untuk melakukan pengawasan pengunjung terkait penerapan prokes yang baik dan benar,” tegasnya. 

 

Bupati juga menekankan agar pengelola tempat wisata untuk menjalankan imbauan sesuai surat edaran Bupati tentang aturan tersebut, Pihaknya juga akan memberikan warning jika sampai mengabaikanya.

 

Penegakan prokes pada tempat wisata di Kudus

“Terkait tempat wisata, pembatasan jumlah pengunjung maksimal hanya 30% dari kapasitas yang ada. Jika tak mengindahkan aturan tersebut tentunya kami beri warning, akan kami tutup tempat wisata tersebut,” tegasnya. 

 

Usai pelaksanaan apel, tim gabungan yang terdiri TNI/Polri, Dishub, Pol PP, dan Disbudpar meninjau protokol kesehatan serta standarisasi keamanan di obyek wisata bendung logung demi memastikan kesiapan dan kelayakan operasional wisata tersebut.

RA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *