Pintu ruang staf khusus Bupati Kudus tersegel warna merah hitam bertuliskan KPK. |
klikFakta.com, KUDUS – Menjelang salat Jum’at pada Jum’at (26/7/2019) diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang pejabat di Kabupaten Kudus. Dua ruang tersebut ada satu ruang Sekda Kudus dan satu ruang Staf Khusus Bupati Kudus.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selepas Jumatan terlihat dua ruang tersebut telah disegel dengan dalam bentuk melintang dari bahan plastik berupa garis bertuliskan KPK. Diyakini penyegelan dilakukan menjelang salat jum’at.
Di Ruang Sekda Kudus, terdapat segel KPK yakni di depan pegangan daun pintu. Sebuah stiker bertuliskan KPK Dalam Pengawasan KPK.
Menurut keterangan petugas kebersihan di depan Ruang Staf Khusus Bupati, Wiwin, pada pukul 10.00 WIB belum ada segel KPK. “Kemungkinan saat mepet waktu Jumatan (salat Jumat),” kata Wiwin.
Asisten 1 Setda Pemkab Kudus, Agus R Satriyo, mengaku dia tidak tahu menahu dengan segel KPK di Ruang Sekda. “Saya tidak tahu sama sekali. Tadi saya ada kegiatan kemudian jum’atan,” ungkapnya dengan nada bingung kepada wak media.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kudus, Kholid Seif. Kepada klikFakta.com, Kholid mengaku belum mengetahui ihwal penyegelan ruang staf khusus Bupati Kudus.
Sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
EDITOR : WAHYU KZ