Hasil kopi yang dihasilkan oleh petani di Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan siap menjadi kawasan pengembangan kopi nasional untuk mengisi pasar dalam dan luar negeri yang cenderung terus meningkat. Kesiapan tersebut didasari atas ketersediaan hamparan areal pertanaman kopi rakyat yang mencapai 2.429,08 hektar, baru tergarap sekitar 1.654 hektar (68 persen). Dengan luasan tersebut Kabupaten Jepara telah mampu menghasilkan produksi kopi rakyat mencapai 919,012 ton di tahun 2017.
Saat ini kopi Jepara dinilai telah berkembang tidak hanya berupa biji kering (ose/green bean), tetapi juga sudah berupa biji sangrai (roasted bean) maupun berupa bubuk kopi. Selain kopi robusta, tiga tahun terakhir juga sudah mulai dikembangkan kopi arabika dan arabusta. Berkembangnya beragam produk kopi Jepara ini, sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha agribisnis, kopi sejak dari usaha budidaya, panen, paska panen dan pengolahan hasil.
Hal ini terungkap di kegiatan krida pembangunan bertemakan wiwitan panen kopi dan pencanangan Desa Tempur sebgai desa organik berbasis komoditas kopi, di lapangan Desa Tempur, Dukuh Duplak, Kecamatan Keling, Rabu (18/7/2018).
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan bahwa Pemkab Jepara optimis memperoleh hasil baik, atas upaya diusulankanya Kabupaten Jepara sebagai kawasan pengembangan kopi nasional kepada Kementerian Pertanian RI.
Selain karena jumlah produksi kopi dalam beberapa tahun terakhir mengalani peningkatan, kata Marzuqi, hal ini juga dilatar belakangi areal pertanaman kopi rakyat yang tersebar di lahan-lahan atas lereng Muria yang subur dan penuh dengan unsur hara serta mineral. “Seperti wilayah Kecamatan Keling, Kembang, Bangsri, Pakisaji, Batealit, Mayong, dan Nalumsari,” katanya.
Pihaknya juga mencanangkan Desa Tempur (bersama dengan Desa Kunir) sebagai desa organik berbasis komoditas kopi. Sebagaimana diketahui, masyarakat Desa Tempur sejak lama telah terbiasa mengelola kebun kopinya secara organik, dengan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia disekitarnya.
“Diharapkan dapat dihasilkan produk kopi yang berkualitas, yang mendukung kesehatan, hubungan sosial yang lebih manusiawi, pelestarian ekologi, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari produk Kopi Jepara, serta kesejahteraan petani dan masyarakat yang juga meningkat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jendral (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Dudi Gunadi, menjelaskan bahwa saat ini jumlah desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan ada sebanyak 155 desa di Indonesia, termasuk Desa Tempur dan Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
“Pengembangan pertanian berbasis komoditi perkebunan, bertujuan mengurangi petani pekebun terhadap input produksi yang tidak dikuasainya, seperti pupuk dan pestisida. Sehingga dapat mengurangi biaya produksi yang ditanggung oleh petani,” kata dia, usai mengikuti panen kopi bersama Bupati Jepara dan masyarakat petani kopi Desa Tempur.
Ia pun meminta kepada kelompok tani peserta kegiatan, dapat menerapkan budidaya perkebunan yang ramah lingkungan dengan pola pemenuhan input usaha tani secara mandiri berbasis kepada potensi, kesesuaian agroklimat dan kearifan lokal. “Sehingga selanjutnya akan diperoleh hasil komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Dudi Gunadi.
Potensi pertanian organik dunia dan Indonesia, diungkapkannya sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20 persen per tahun, dengan volume produk pertanian organik mencapai 5 – 7 persen, dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Oleh karena itu, pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan, khususnya pada tanaman yang bernilai ekonomis tinggi.
Pada kesempatan itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kopi Jepara, diserahkan bantuan secara simbolis oleh Bupati Jepara dan Direktur Perlindungan Perkebunan. Bantuan yang diberikan, antara lain 8 ribu bibit kopi, 2 ribu bantang bibit pala, benih sayuran, bibit tanaman holtikultura dan bibit lele. Kemudian, 30 ekor kambing dan kandang ternak, unit pengolah hasil dan peralatan paska panen kopi, dan satu unit power sprayer.
Selanjutnya, pada tahun ini juga akan dilaksanakan kegiatan perluasan tanaman kopi robusta seluas 150 hektar, untuk kawasan lereng Muria di luar Kecamatan yang sudah ada.
klikFakta.com/089