Panwaslu Kabupaten Jepara menerima kunjungan Komisi A DPRD Jawa Tengah. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara mendapatkan kunjungan dari Komisi A DPRD Jawa Tengah, pada Rabu (21/3/2018). Dalam kesempatan tersebut dilakukan dialog dan Panwaslu Jepara secara tegas menyatakan bahwa netralitas merupakan harga mati.
Mengawali dialog pada kunjungan tersebut, pihak Komisi A DPRD Jawa Tengah memperkenalkan diri. Diantanya, Masruhan Samsurie (PPP) Amir Darmanto (PKS), Romli Mubarok (PKB), Ali Mansur (Nasdem), dan Fuad Hidayat (PKB).
Anggota DPRD Jateng, Masruhan Samsurie mengatakan, kehadiran komisi A untuk melihat dan mendengar secara langsung tentang hal-hal berkaitan dengan yang sudah dilakukan panwas pada masa tahapan pilgub 2018 ini.
“Potensi terjadinya pelanggaran setiap pilkada pasti ada, oleh karena itu sebagai lembaga penegak hukum pemilu, panwas harus tetap komitmen dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Anggota DPRD Jateng lainnya, Romli mubarok mengemukakan, pada prinsipnya Bawaslu harus lebih pinter dan lebih kompeten dibanding KPU. Sebab, Panwas tidak hanya penyelenggara namun juga pengawas penyelenggara, sehingga Human resources (SDM) harus benar-benar memahami peraturan dan undang-undang secara baik.
“Saran saya buat bawaslu kabupaten untuk membuat tabulasi pelanggaran secara sistematis sekaligus penindakannya,” ucapnya.
Selain itu, anggota DPRD Jateng lainnya, Amir Darmanto menambahkan, yang perlu diwaspadai bersama adalah terkait dengan isu Sara dan hoaxs karena di Jepara ini unik dalam menghadapi dinamika politik yang ada. “Menjaga Netralitas, integritas dan profesionalitas bawaslu adalah segalanya dan menjadi hal yang sangat penting, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap panwas tetap baik,” imbuhnya.
Menanggapi beberapa hal tersebut, Ketua Panwaslu Jepara, Arifin mengemukakan, perihal profesionalitas dan netralitas akan terus dijaga. Sebab, hal itu sangat penting agar dapat mewujudkan kualitas pemilu yang lebih baik lagi.
“Netralitas bagi kami harga mati, adapun persoalan profesionalitas masih bisa dilakukannya bimbingan dan pembinaan,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan selalu diutamakan dalam melaksanakan tugas sebelum penindakan dilakukan. Dan pihaknya juga mengapresiasi kepada parpol di Jepara yang tertib dan taat aturan.
Anggota Panwaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, pihaknya menggunakan media sebagai sarana pelaporan publik terkait kinerja panwaslu. Sebab, memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi sangat efektif. Selain itu juga cepat, termasuk sistem pelaporan maupun aduan dari masyarakat menggunakan sistem secara online.
Anggota Panwaslu Jepara lainnya, Abd. Kalim menambahkan, terkait sumber daya manusia (SDM) di tubuh Panwsaslu, apabila ada persoalan internal maka akan dilakukan pembinaan dan pengarahan secara masif. “Sedangkan hubungan kami dengan stake holder sudah baik dalam komunikasi maupun melaksakan tugas sesuai prosedur yang ada,” imbuhnya.
klikFakta.com/089-Wahyu KZ