Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Tidak Amanah, AMATI Akan Gugat PWI Malang

KOTA MALANG, klikfakta.com– Soal Balai Wartawan yang berlokasi di Jl Raya Langsep 2D, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMATI) Kota Malang, yang merupakan wadah dari beberapa organisasi dan elemen masyarakat Malang, akan menggugat secara perdata kepada pengurus organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, yang diketahui pada waktu itu diketuai oleh ENC.

Seperti dikatakan juru bicara AMATI Malang Rony Agustinus bahwa pihaknya akan menggugat secara perdata pengurus PWI Malang yang tidak amanah karena telah mengalih fungsikan aset daerah berupa balai wartawan di Jalan Raya Langsep 2D.

“Kita sudah siapkan data-data dan kuasa Hukum, untuk menggugat PWI Malang, karena gedung balai wartawan sudah dialih fungsikan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jum’at (18/08).

“Perlu kita tegaskan hal tersebut jelas sudah melanggar perda No 10 tahun 2008 tentang pemanfaatan aset daerah.” tegas Rony yang juga sekertaris umum KPAI (Komite Penyelamat Aset Daerah).

Terkait hal itu, menurut Rony, masyarakat dirugikan sebab tidak bisa mengakses dan menikmati balai wartawan tersebut selama 7 tahun.

“Tak hanya masyarakat namun, wartawan wartawan di Malang juga dirugikan terkait hal itu,” imbuhnya. (mas/KF-089)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *