Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiada Halangan Jarak Rumah Tak Layak Huni Jauh Bagi Personel TMMD Reg 97

Petugas mengusung material untuk bedah rumah tidak layak huni dalam kegiatan TMMD REG 97  Jepara di Desa Bringin Kec. Batealit Kab. Jepara. [KlikFakta.com/017]


KlikFakta.com, Jepara
–  Kegiatan TMMD REG 97  Jepara di Desa Bringin Kec. Batealit Kab. Jepara banyak sekali kegiatan yang dilakukan diantara salah satunya adalah Pembangunan Rumah Tidak Layak huni yang dilakukan Satgas TMMD Kodim Jepara.

Dalam permbangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini juga banyak mengalami kendala  diantara jarak rumah yang di bedah susah untuk memasukkan material bangunan yang akan digunakan untuk merehab rumah.

Contohnya RTLH yang ada di rumah Bapak Inuh Kumere warga Bringin Rt 8 Rw 3 dalam pengiriman material tidak bisa masuk kendaraan mobil kelokasi rumah milik Inuh kurang lebih 600 m dari jalan raya sehingga Pasukan Satgas TMMD REG 97 Jepara melakukan pengusungan bahan material dilakukan dengan di usung/panggul dengan jalan kaki dan rumah bapak Inuh Kumere layak untuk di bedah.

Meski jarak yang cukup lumayan  namun tidak menyulutkan semangat pasukan TMMD REG 97 Jepara ini , semua saling bahu membahu demi mewujudkan program pemerintah yang notabennya dilakukan oleh TNI AD yang di percayakan oleh Kodim Jepara. (26/09/2016)

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol.  Inf. Ahmad Basuki, menginstruksikan kepada jajaran Satgas TMMD,  untuk saat sekarang ini , selain membuka akses jalan, sasaran TMMD terutama giat Fisik di fokuskan  untuk perbaikan  Rumah Tak Layak Huni (RTLH) secara bertahap.

Sedikitnya ada 10 rumah tidak layak huni di Desa Bringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara yang  menjadi sasaran untuk direhabilitasi pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 97  Tahun 2016.

Dia menambahkan,bahwa untuk rehab RTLH,  anggaran dimanagemet sebaik mungkin, karena masyarakat tahunya rumah yang dipugar menjadi baik. Untuk itu pihaknya selaku pengelola,  akan bekerjasama dengan Satgas TMMD khususnya Yon Zipur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa.

‘’Fokusnya mendata bagian mana rumah yang akan di pugar sehingga menjadi bagus dan satu tambahan lagi jangan sampai program RTLH ini salah sasaran, karena  akan mengundang reaksi warga,’’ terang Dandim. [KlikFakta.com/017]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *