Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Agar Petani Tak Terjerat Ijon, Ini Langkah Pemkab Jepara

KlikFakta.com, Jepara – Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Jepara terus dilakukan  sekaligus guna  mendukung usaha menjadikan Jepara sebagai lumbung pangan Jawa Tengah. Setelah berhasil mendapatkan bantuan alat-alat  pertanian dan bibit dari Menteri Pertanian dan mencanangkan program mekanisasi pertanian, kini Pemkab Jepara menggandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB –  UMKM ),  Bank Jateng dan Badan Urusan Logistik Devisi Regional II Pati untuk membeli gabah petani.

Tujuannya agar petani tidak terjerat ijon dan dapat memperoleh harga yang layak dari hasil pertanian mereka. Pendadatanganan nota kesepahaman tentang pemberian fasiilitas permodalan dalam bentuk pinjaman kepada koperasi untuk pengadaan gabah ini telah dilakukan Selasa (2/8/2016 ) lalu diruang kerja Wakil Bupati Jepara.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama LPDB-UMKM Kemas Daneal, Kepala Bulog Devisi Regional Pati Akhmad Kholisun, Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Wakil Bupati Jepara Subroto.
Dalam nota kesepahaman yang berlaku selama 2 tahun tersebut para pihak juga sepakat untuk menindaklanjuti dalam perjanjian kerjasama yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.

 “Harapan kami, petani yang selama ini terjerat dengan ijon mulai tanam hingga panen dapat terbantu dengan modal dan sekaligus  harga jual yang layak, “ ujar wakil Bupati Subroto.

Dijelaskan juga, untuk musim tanam tahun 2016  ini luas panen padi ditergetkan 44.650 ha dan sampai pada bulan Juli ini telah tercapai 30.6 ha atau 68,72 persen. Harapan kita, pada musim tanam kedepan target itu bisa dicapai, ujar Subroto.

Seedangkan untuk dapat mengakses permodalan pinjaman koperasi untuk pengadaan gabah sekarang disiapkan KUD dan juga kelompok tani yang telah memiliki legalitas. “ Kita terus mempersiapkan skama yang mudah untuuk akses modal ini” ujar Subroto. (KF-010)

   

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *