Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

M. Latifun Dorong Digitalisasi Retribusi Wisata Jepara: Cegah Kebocoran dan Tingkatkan Transparansi

Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, M Latifun (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

klikFakta.com, Jepara — Anggota DPRD Jepara dari Partai Demokrat, M. Latifun, menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi retribusi daerah, terutama melalui penerapan sistem e-ticketing di sektor pariwisata. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi efektif untuk menutup potensi kebocoran pendapatan sekaligus membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

E-ticketing Dinilai Masih Setengah Hati

Latifun menjelaskan bahwa penerapan e-ticketing di sejumlah objek wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat ini masih bersifat hybrid. Sistem digital masih dikombinasikan dengan karcis manual yang disobek, sehingga membuka peluang terjadinya ketidaktertiban administrasi dan potensi kebocoran pendapatan.

“Kalau e-ticketing diterapkan penuh, uang bisa langsung masuk ke sistem. Tidak ada peluang kebocoran, dan semuanya tercatat secara otomatis,” ujar Latifun.

Ia menilai penggunaan sistem campuran seperti sekarang justru membuat proses menjadi tidak efektif dan tidak sepenuhnya menjamin transparansi yang diharapkan.

Dorong Wisata Desa Beralih ke Sistem Digital

Tidak hanya destinasi wisata milik pemkab, Latifun juga mendorong pemerintah desa (pemdes) pengelola wisata untuk mulai beralih menggunakan sistem digital. Menurutnya, desa perlu beradaptasi dengan teknologi untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempermudah proses pengawasan.

“Wisata pemdes perlu menggunakan e-ticketing. Kalau lebih praktis dan transparan, mengapa tidak? Kita harus memanfaatkan digitalisasi, tanpa lagi mengandalkan tiket kertas yang rawan disalahgunakan,” katanya.

Uji Coba Harus Berlanjut ke Implementasi Penuh di 2026

Latifun mengungkapkan bahwa uji coba penerapan e-ticketing saat ini sudah berjalan di beberapa lokasi. Namun, ia berharap proses tersebut tidak berhenti pada tahap teknis atau pilot project semata. Sistem yang diuji harus benar-benar disiapkan untuk diterapkan secara optimal pada tahun 2026.

“Kita perlu melihat kemampuan pemkab dalam memfasilitasi sistem e-ticketing ini. Evaluasi di lapangan selama masa uji coba sangat penting,” ujarnya.

Infrastruktur Digital Harus Siap

Selain menyoroti sistem tiket, Latifun mengingatkan bahwa digitalisasi tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan infrastruktur memadai, seperti:

  • Jaringan internet yang stabil

  • Perangkat pemindai tiket

  • Pelatihan petugas lapangan

  • Sistem pembayaran digital yang aman dan mudah digunakan

Tanpa kesiapan tersebut, menurutnya, digitalisasi hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata.

Dampak Positif: PAD Lebih Terukur dan Transparan

Jika sistem berjalan optimal, Latifun menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) sektor wisata akan lebih terukur, dapat dipantau secara real time, dan terhindar dari manipulasi data.

“Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membangun tata kelola wisata yang bersih dan terpercaya,” tegasnya.

Empat Destinasi Sudah Terapkan Tiket Elektronik

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, seluruh pembayaran tiket masuk destinasi wisata milik Pemkab Jepara wajib menggunakan QRIS mulai 1 Desember 2025.

Saat ini, empat destinasi yang telah memberlakukan tiket elektronik sepenuhnya yakni:

  • Pantai Kartini

  • Pantai Bandengan

  • Benteng Portugis

  • Museum RA Kartini

Langkah ini disebut sebagai upaya memaksimalkan pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memastikan pendapatan masuk langsung ke kas daerah melalui sistem digital. (ADV)

Share: