klikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tengah menghadapi tantangan serius menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Besaran pengurangan dana tersebut mencapai sekitar Rp 232 miliar, dan dampaknya diprediksi akan sangat terasa, terutama terhadap kelangsungan pembangunan di tingkat desa yang berpotensi terhenti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Agus Sutisna, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir seluruh anggota dewan tengah melaksanakan masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam kegiatan tersebut, para wakil rakyat mendengarkan dan menyerap berbagai aspirasi langsung dari masyarakat.
Menurut Agus, mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di desa, seperti perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan dan keagamaan, serta sarana umum lainnya. Permintaan tersebut menunjukkan betapa besar harapan masyarakat desa terhadap dukungan dana pemerintah untuk memperbaiki kondisi lingkungan mereka.
“Sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka, seperti jalan, jembatan, yayasan pendidikan, hingga tempat ibadah,” ujar Agus, Selasa (14/10/2025).
Namun, lanjut Agus, aspirasi masyarakat itu kini berhadapan dengan kenyataan pahit. Pemangkasan TKD yang dilakukan pemerintah pusat otomatis berdampak pada kemampuan daerah untuk merealisasikan berbagai program pembangunan. Salah satu komponen dana yang terkena imbas paling besar adalah Dana Desa, yang turut mengalami pengurangan sekitar Rp 40 miliar.
Agus menjelaskan, selama masa reses para anggota DPRD juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebijakan pengurangan anggaran tersebut tidak bisa dihindari dan akan berpengaruh langsung terhadap realisasi berbagai usulan pembangunan.
“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar mereka memahami situasi ini. Jangan kaget jika nanti banyak usulan hibah yang tidak bisa terealisasi. Kondisi keuangan daerah sedang terbatas, dan Dana Desa pun tidak mampu menutupi seluruh kebutuhan infrastruktur,” jelasnya.
Terkait dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mengarahkan prioritas penggunaan dana tersebut untuk mendukung program-program strategis Bupati Jepara. Langkah ini diambil agar anggaran yang tersisa bisa dimanfaatkan secara efektif dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa pengurangan TKD berdampak langsung pada kegiatan pembangunan di luar sektor pelayanan dasar. Pemerintah daerah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini harus memusatkan perhatian dan alokasi dana pada urusan wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik mendasar lainnya.
“Kegiatan seperti hibah dan bantuan keuangan untuk desa bukanlah bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, dengan kondisi anggaran yang terbatas, APBD harus lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terlebih dahulu,” tutur politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Agus menutup penjelasannya dengan nada prihatin. Ia menilai bahwa pemangkasan TKD kali ini membawa konsekuensi besar terhadap laju pembangunan di Jepara. Jika tidak ada kebijakan alternatif yang mampu menutupi kekurangan dana, maka banyak proyek pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan kemungkinan besar tidak dapat terlaksana.
“Yang jelas, pemangkasan ini sangat berdampak pada sektor pembangunan. Bisa dibilang, nanti hampir tidak ada pembangunan baru di luar program pokir dewan,” tegasnya.
Kebijakan pengurangan dana transfer ini menimbulkan keprihatinan di berbagai kalangan, terutama pemerintah desa dan masyarakat pedesaan yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Harapan kini tertuju pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun strategi agar pembangunan di desa tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. (ADV)







