Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dana Transfer ke Jepara Dipangkas Rp232 Miliar, DPRD Minta Pemkab Lakukan Rasionalisasi Anggaran

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong

klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke seluruh daerah di Indonesia. Untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, besaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dipastikan berkurang sekitar Rp 232 miliar.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau yang akrab disapa Andi Andong, pada Jumat (10/10/2025). Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara 2026, pemerintah daerah sebelumnya memproyeksikan pendapatan TKD sebesar Rp 1,8 triliun.

“Data terbaru dari pemerintah pusat menunjukkan adanya pengurangan TKD untuk Kabupaten Jepara sebesar Rp 232 miliar, sementara proyeksi awal dari pihak eksekutif mencapai Rp 1,8 triliun,” jelas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Andong, penurunan dana transfer ini akan berdampak pada seluruh ruang fiskal pemerintah daerah. Ia pun meminta agar eksekutif dan legislatif segera menyesuaikan kebijakan anggaran berdasarkan kondisi terbaru tersebut.

“Yang paling terdampak nanti adalah pos belanja barang dan jasa. Maka perlu dilakukan rasionalisasi ulang agar anggaran lebih realistis,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah penyesuaian perlu segera dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program pemerintah tidak terganggu di kemudian hari.

Sebagai contoh, Andong menyinggung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tengah merencanakan program pengelolaan sampah. Ia juga menyoroti rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebaiknya ditunda lebih dulu.

“Dalam RAPBD 2026, porsi belanja pegawai sudah mencapai 45 persen. Jadi sebaiknya jangan ditambah dulu,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur masih terlalu kecil, yakni hanya sekitar 8 persen. “Kalau bisa, porsi infrastruktur jangan dikurangi karena keberadaannya sangat vital bagi masyarakat,” imbuh Andong.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya telah mengingatkan pemerintah daerah sejak awal mengenai potensi pemangkasan TKD, mengingat kondisi APBN nasional tengah mengalami defisit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mendorong agar Pemkab Jepara tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap.

“Saat ini PAD kita baru menyumbang sekitar 22 persen terhadap RAPBD 2026. Idealnya, porsi PAD dalam APBD minimal mencapai 30 persen agar dianggap sehat,” paparnya.

Andong pun memperkirakan sejumlah program pemerintah daerah akan mengalami revisi sebagai dampak langsung dari penurunan TKD tersebut.

“Intinya, RAPBD 2026 harus dirasionalisasi dan disesuaikan kembali agar sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ADV)

Share: