Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menkeu Purbaya Kunjungi Kudus, Tekankan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers saat kunjungannya ke Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025), didampingi jajaran pejabat Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai

KlikFakta.com, KUDUS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal.

Hal ini ia ungkapkan dalam konferensi pers saat kunjungannya ke Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025), didampingi jajaran pejabat Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

“Upaya ini tidak hanya untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga untuk melindungi industri dan pelaku usaha yang mematuhi aturan, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Menkeu Purbaya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Satgas ini mulai efektif berjalan sejak Juli 2025.

“Satgas ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Djaka.

Sejak Satgas diberlakukan per 1 Juli 2025, kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan.

Selama periode Satgas, jumlah penindakan, nilai barang, jumlah rokok ilegal yang ditegah, dan nilai denda mengalami peningkatan 4,5 persen dari rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas.

Patroli siber juga telah digencarkan sejak 2023 lalu dan telah menutup 953 akun marketplace ilegal.

Sementara di tahun 2025, terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal dari marketplace, dengan 140,8 juta batang rokok ilegal yang ditegah.

Di sisi importasi, sistem penjaluran juga diperketat.

Secara nasional, 91,6 persen importasi yang sebagian besar merupakan importir produsen mendapatkan jalur hijau, sementara proporsi jalur merah meningkat dari 8,33 persen menjadi 8,6 persen setelah Satgas berjalan.

Untuk profil risiko tinggi, kenaikan lebih tajam tercatat dari 50,11 persen menjadi 51,77 persen.

Pengawasan juga difokuskan di daerah strategis, seperti di Jawa Tengah, yang merupakan wilayah produksi rokok terbesar dan pintu masuk impor utama.

Hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY telah melakukan 2.858 penindakan.

Rinciannya, meliputi 843 penindakan bidang kepabeanan dan 2.085 penindakan bidang cukai.

Dari penindakan cukai tersebut, terdapat 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol yang ditegah.

Sementara untuk penindakan NPP, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, bersama Polri dan BNN telah mengamankan 15 kg sabu, 600 butir MDMA/mephedron/ ekstasi dan pentilon, 880 butir obat keras dan/atau psikotropika, serta 3.672 gram ganja.

Hingga akhir bulan September 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DI Yogyakarta telah melakukan 41 kali penyidikan dengan 47 orang tersangka.

Sebanyak 22 perkara di antaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh pihak Kejaksaan.

Share: