KlikFakta.com, KUDUS – Warga Dukuh Karangturi, Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus sepakat memindahkan makam umum yang bersenggolan proyek normalisasi Sungai Wulan.
Kaur Kesra Desa Setrokalangan, Sentiko mengatakan awalnya pihaknya telah mencapai beberapa kesepakatan saat proyek normalisasi baru disosialisasikan.
Di antaranya tidak akan membongkar punden atau makam yang berada di kawasan tanggul. Terutama makam umum Dukuh Karangturi yang berada dipinggir tanggul.
Namun pada perkembangannya, rupanya pengerukan tanah dan penguatan tanggul mengenai pemakaman.
Sehingga masyarakat memutuskan untuk memindahkan makam.
“Kami akhirnya mengelar musyawarah untuk memindahkan area pemakaman ke pinggir desa agar lebih aman dan juga proyek nasional tersebut bisa berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (29/9).
Menurutnya, warga yang keluarganya dimakamkan di sana sepakat untuk memindahkan kerangka jenazah keluarga mereka.
Tiap-tiap kerangka nantinya akan dikenai biaya penanganan Rp300 ribu.
“Untuk ‘upokoro’ mulai dari membongkar makam sampai menganti kain kafan dan menguburkan kembali. Jadi kami akan memindahkan satu persatu,” imbuh Sentiko.
Lebih lanjut ia menuturkan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap mulai 31 Oktober mendatang.
Salah satu warga Desa Setrokalangan, Mukhtar yang orang tuanya asli dari Dukuh Karangturi mengatakan, awalnya makam umum itu tidak berada di pinggiran sungai.
Menurutnya, dulu aliran Sungai Wulan tidak selebar sekarang sehingga makam berada jauh dari bibir sungai.
Namun, saat penjajahan Belanda, Sungai wulan dilebarkan hingga membelah kabupaten Kudus dan Demak cukup luas sampai ke Jepara.
“Makanya pemakaman itu berada di pinggir tanggul dengan jalan yang sulit dilalui karena berlumpur. Jadi kalau dipindahkan ya wajar dengan kondisi sekarang ke tempat yang lebih dekat dengan pemukiman,” katanya.
Diketahui normalisasi Sungai Wulan ini merupakan proyek nasional untuk mengurangi potensi banjir di wilayah Demak, Kudus, dan Jepara dengan meningkatkan kapasitas sungai dari 770 m³/detik menjadi 1.300 m³/detik.
Nantinya sungai itu akan diperlebar, ditinggikan tanggulnya, dan sedimentasinya akan dikeruk sepanjang 30 km
Sementara target penyelesaiannya hingga Agustus 2026 dengan anggaran mencapai Rp1,2 triliun.
Proyek ini ditangani tiga vendor utama PT HK-KSO, PT ADI KARYA-KSO, dan PT BRANTAS-KSO. Mereka bekerja sesuai pembagian rayon area pekerjaan masing-masing.
Untuk area Kudus ditangani oleh PT BRANTAS KSO.







