KlikFakta.com, KUDUS – Masyarakat Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kudus harus menelan kekecewaan atas lambannya penanganan jalan rusak di RW 4 dan RW 5.
Jalan desa itu sudah rusak lima tahun lamanya namun penanganannya masih terus diundur.
Pihak desa menyebut dana yang seyogyanya digunakan untuk perbaikan jalan yang dimaksud harus dialihkan ke keperluan mendesak.
Sebagian warga menilai keputusan itu menunjukkan pemdes tidak serius dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama warga, bukan sekadar jalur kecil.
Warga sekitar, Eva, menuturkan sudah sering terjadi korban akibat jalan rusak itu. Belum lagi kondisi musim hujan seperti sekarang ini.
“Sudah ada yang jatuh. Kalau musim hujan, jalannya tidak kelihatan. Sudah lima tahun begini terus,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Ketua BPD Pasuruan Lor, Abu Sahid, mengakui adanya kondisi tersebut.
Menurutnya, perbaikan jalan itu sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025.
Namun, anggaran itu dialihkan ke program lain yang dianggap lebih mendesak.
“Ruas jalan ini sebenarnya sudah kami anggarkan tahun ini. Tapi karena ada masalah sampah yang mendesak, dana dipakai ke sana dulu,” katanya.
Abu Sahid menyebut, perbaikan menyeluruh akan diusulkan kembali pada 2026. Pihaknya masih menimbang-nimbang apakah cukup diaspal atau harus dilengkapi saluran air.
“Kalau memang ada anggarannya, tahun depan akan dimaksimalkan,” ujarnya.
Namun ia mengakui, warga cenderung meminta pembangunan saluran air agar jalan tidak cepat rusak kembali.
“Kalau tidak ada saluran, percuma. Jalan baru akan cepat hancur lagi. Sebelah kanan dan kiri memang belum ada saluran,” tambahnya.
Untuk sementara itu, Pemkab Kudus melalui instruksi bupati hanya melakukan penambalan darurat. Tindakan ini disebut Abu Sahid sebagai solusi sementara.
“Saya berterimakasih pada Pak Bupati yang sudah membantu menambal jalan. Itu untuk mengurangi bahaya saja. Pembangunan besar tetap rencana 2026,” ucapnya.