Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

F-KOJ Minta Pemkab Jepara Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD

KlikFakta.com, JEPARA – Forum Komunikasi Ormas dan LSM (F-KOJ) Kabupaten Jepara menyoroti besarnya tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD setempat. Melalui ketuanya, Murdianto, forum tersebut menilai kebijakan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023 tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan ekonomi.

Murdianto menegaskan, peristiwa aksi unjuk rasa dan gejolak sosial yang belakangan terjadi di Jepara semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi para pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya adalah kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota legislatif daerah.

“Banyak warga yang masih kesulitan membayar sekolah anaknya, bahkan ada yang kesulitan untuk biaya makan sehari-hari. Sementara DPRD justru menikmati tunjangan rumah, padahal rumah mereka rata-rata ada di Jepara sendiri. Ini sungguh tidak masuk akal,” tegas Murdianto, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, F-KOJ mendorong agar Pemerintah Kabupaten Jepara berani mengambil langkah tegas dengan melakukan revisi terhadap Perbup 11 Tahun 2023.

“Kami Berharap Bupati Jepara segera mengevaluasi dan menghentikan pemberian tunjangan ini. Dana yang begitu besar mestinya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Murdianto menekankan bahwa keberanian pemerintah daerah dalam menata kembali anggaran bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan sosial. “Jika kebijakan seperti ini terus dipertahankan, jarak antara rakyat dengan wakilnya akan semakin lebar. Dan ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” tandasnya.

Ariez Susanto

Share: