Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KKN-MB 120 Wujudkan Keluarga Harmonis Lewat Sosialisasi UU Pernikahan Dini, KDRT, dan Perlindungan Anak

KlikFakta.com, KUDUS – Mahasiswa KKN-MB 120 UIN Sunan Kudus turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pernikahan Dini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Perlindungan Anak yang digelar dalam acara Muslimatan di Dukuh Kaliyoso desa Karangrowo. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh para anggota Muslimat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN-MB 120.

Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, agar semakin memahami dampak dari pernikahan dini dan bahaya KDRT yang seringkali masih dianggap sebagai persoalan domestik. Melalui pemaparan narasumber, peserta diajak untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga berimplikasi pada masa depan anak, kesehatan, hingga kehidupan sosial.

Dalam penjelasannya, narasumber menegaskan bahwa pernikahan dini dapat mengakibatkan banyak risiko, mulai dari tingginya angka kematian ibu dan bayi, terganggunya pendidikan anak perempuan, hingga meningkatnya potensi kemiskinan struktural. Oleh sebab itu, masyarakat diminta mendukung program pemerintah dalam mencegah praktik pernikahan usia anak dengan mengedepankan pendidikan dan kesehatan generasi muda.

Isu mengenai KDRT juga mendapat perhatian besar dalam sosialisasi ini. Kekerasan dalam rumah tangga dipaparkan tidak hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan. Hal ini dapat mengganggu perkembangan mental anak dan menimbulkan trauma berkepanjangan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau lebih berani melaporkan dan mengambil langkah hukum apabila mengetahui adanya kasus KDRT di lingkungan sekitar.

Materi terakhir yang disampaikan berkaitan dengan perlindungan anak. Anak-anak disebut sebagai aset bangsa yang harus dijaga tumbuh kembangnya dengan penuh kasih sayang. Mereka berhak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan lingkungan yang sehat. Narasumber mengingatkan bahwa setiap orang tua, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh sebagai pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Kehadiran mahasiswa KKN-MB 120 dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata keterlibatan mereka dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat. Selain menambah wawasan, keikutsertaan mahasiswa juga menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan keluarga dan anak. “Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat, karena membuka pemahaman baru tentang peran keluarga dalam mencegah pernikahan dini, KDRT, serta memberikan perlindungan kepada anak-anak. Harapannya, ilmu yang kami dapat bisa kami sebarkan di lingkungan masyarakat,” ujar salah satu mahasiswa KKN.

Acara sosialisasi berlangsung hangat dengan antusiasme tinggi. Para peserta, baik anggota Muslimat maupun masyarakat umum, aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait pernikahan dini maupun kasus KDRT yang mereka ketahui di lingkungan sekitar. Diskusi yang terbuka ini membuat acara semakin interaktif dan memberikan banyak pelajaran berharga bagi semua pihak yang hadir.

Melalui kegiatan ini, KKN-MB 120 UIN Sunan Kudus berharap dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan keluarga harmonis dan ramah anak. Kolaborasi antara mahasiswa, Muslimat, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk bersama-sama menguatkan kesadaran hukum, membangun lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan, serta memastikan anak-anak terlindungi hak-haknya.

IMG 20250826 WA0010 scaled

Share: