KlikFakta.com, KUDUS – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menyampaikan harapan agar tambang galian C yang sempat ditutup beberapa waktu lalu dapat kembali beroperasi. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Sejak aktivitas tambang dihentikan, banyak warga yang terdampak secara langsung. Para pekerja tambang, sopir truk, hingga pelaku usaha kecil mengalami penurunan penghasilan drastis. Bahkan, tak sedikit yang kini menganggur dan kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Semenjak tambang ditutup, kami kesulitan mencari penghasilan. Banyak warga yang dulunya bekerja di tambang sekarang jadi pengangguran. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan untuk membuka kembali,” ujar Kusnin, tokoh masyarakat Tanjungrejo, Kamis (31/7/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan pemilik warung yang berada di sekitar lokasi tambang. Ia menyebut sejak tambang berhenti beroperasi, omzet dagangannya menurun tajam.
“Dulu ramai, banyak pekerja yang jajan di sini. Sekarang sepi. Kalau tambangnya dibuka lagi, ekonomi warga bisa hidup kembali,” tuturnya.
Warga juga menyoroti kontribusi tambang dalam pembangunan lingkungan sekitar. Selama beroperasi, pihak tambang disebut turut membangun sejumlah fasilitas umum, seperti jalan desa, saluran air, hingga tempat wudhu di beberapa musala di wilayah RW 06.
Tak hanya itu, para sopir dump truck juga merasakan dampak signifikan. Supri, salah satu sopir, mengaku penghasilannya menurun hingga 75 persen sejak tambang ditutup.
“Terus terang semua driver mengeluh. Biasanya bisa dapat Rp200 ribu per hari, sekarang cuma Rp50 ribu. Banyak teman-teman sopir yang sekarang tidak bekerja. Kami punya anak dan istri yang harus dinafkahi. Kami sangat berharap tambang segera dibuka kembali,” ujarnya.
Warga menyatakan tidak menolak jika pemerintah memberlakukan pengawasan ketat atau syarat tertentu terkait operasional tambang. Namun mereka berharap ada solusi yang mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan legalitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait kelanjutan izin operasional tambang galian tersebut. Warga berharap aspirasi mereka segera ditanggapi dan dijadikan bahan pertimbangan oleh pihak berwenang.
(Zulfikar)