KlikFakta.com, KUDUS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus menyampaikan sepuluh rekomendasi untuk Pemkab Kudus terkait Ranperda Kudus tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Sepuluh rekomendasi ini disampaikan melalui Ketua Pansus II, Sayid Yunanta dalam rapat paripurna DPRD Kudus pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pertama, menambahkan “inovatif” dalam misi tata kelola untuk tujuan dan sasaran selanjutnya menyesuaikan.
Kedua, membangun kolaborasi dan sinergi pada semua penyelenggara pemerintahan daerah, serta koordinasi dan akses fasilitas/ program dari Kementerian/Lembaga terkait untuk mewujudkan visi misi bupati.
Ketiga, menggunakan pusat data yang terintegrasi dari semua perangkat daerah dengan leading sector Dinas Kominfo.
Keempat, kesamaan pola pikir dan aksi dalam mewujudkan visi misi bupati.
“Kelima, evaluasi kelembagaan pada semua perangkat daerah agar segera dilaksanakan untuk menunjang program visi misi Bupati,” ungkap Sayid.
Kemudian penyesuaian target RPJMD Tahun 2025-2029 berdasarkan hasil pembahasan.
Ketujuh, menambahkan pengembangan rumah sakit yang berstandar internasional, dan menginisiasi pengembangan sekolah yang berstandar internasional dalam prioritas pembangunan daerah.
Kedepalan, dalam pelaksanaan program pendidikan agar memperhatikan aspek memperoleh pendidikan seluas-luasnya dan berkeadilan. Baik untuk penyelenggara pendidikan, pendidik maupun peserta didik.
“Selanjutnya tentang komitmen peningkatan SDM ASN menuju smart ASN. Terakhir, digitalisasi di semua aspek dalam rangka perwujudan smart city,” jelasnya.
Setelah rapat tersebut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2025-2029.
Menanggapi usulan dari Pansus II, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan telah sesuai dengan visi misi menuju Kudus Sehat (Sejahtera, Harmoni, dan Takwa).
“Terkait usulan sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional, itu mimpi kita semua. Nanti coba kami bicarakan dengan dewan, termasuk sekolah internasional yang disinkronkan dengan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo,” terangnya.
Ia mengaku untuk mewujudkan usulan itu perlu banyak persiapan dan kajian mendalam dalam menyiapkan sarana prasarana maupun sumber daya manusianya.
“Kita kaji dulu, daerah (Kudus) mampu atau tidak, perlu kerja sama dengan daerah lain atau tidak,” kata Bupati Sam’ani.
Sumber: ZonaNews.id