Klikfakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyambut baik dengan adanya program digitalisasi parkir yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kudus pada 26 Oktober yang lalu.
Ketua DPRD Kudus, Masan menyambut positif program yang diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) parkir itu karena dinilai memberikan banyak manfaat.
Masan mengatakan program pembayaran retribusi pelayanan parkir melalui transaksi non tunai (QRIS) tersebut merupakan bentuk kedinamisan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami sangat mendukung program SIP parkir yang diinisiasi oleh Pemkab Kudus. Karena, dengan adanya SIP parkir ini tentunya dapat meminimalisir adanya kebocoran parkir liar,” katanya, Ahad (3/12/2023).
Ia berharap dengan adanya digitalisasi parkir, pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir dapat terus meningkat. Sehingga dengan peningkatan pendapatan daerah tersebut, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Program dari Pemkab Kudus ini berorientasi pada digitalisasi, untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Itu cukup bagus untuk dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat Kudus,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus untuk senantiasa menjalankan monitoring dan evaluasi terhadap program SIP Parkir tersebut.
“Ini perlu dilakukan guna melihat sejauh mana program tersebut berjalan. Sehingga program yang sudah diluncurkan ini bisa berjalan maksimal dan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kudus,” ungkapnya.
Masan menegaskan bahwa, ulah para oknum yang menjalankan kegiatan parkir ilegal selama ini cukup memberikan dampak negatif terhadap pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tersebut.
“Agar retribusi parkir tidak bocor, karena ulah parkir liar. Maka, sistem pembayaran cashless dapat menjadi solusi untuk mencegah pengurangan pendapatan dari retribusi parkir,” terangnya.
Masan juga meminta kepada Pemkab Kudus untuk terus menggalakkan sosialisasi terkait program tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna keberlanjutan program demi kemajuan Kota Kretek. (Ipung/*)