KlikFakta.com, JEPARA – Usai libur lebaran 2026, ratusan warga padati pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jepara. Mereka para pemohon merupakan masyarakat yang perlu lampiran SKCK untuk syarat lamaran pekerjaan.
Sejak pagi hari, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk mengurus pembuatan SKCK. Pada puncaknya, jumlah permohonan SKCK diprediksi dapat mencapai ratusan lembar dalam satu hari.
Mayoritas masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK diketahui memiliki tujuan untuk melamar pekerjaan, baik di perusahaan swasta maupun instansi lainnya.

Menanggapi tingginya antusiasme masyarakat tersebut, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat intelkam Polres Jepara AKP Heri Joko Purnomo, menyampaikan bahwa Polres Jepara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap SKCK, khususnya untuk keperluan melamar pekerjaan. Oleh karena itu, Polres Jepara berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, cepat, dan tertib, meskipun jumlah pemohon mengalami peningkatan,” ujarnya.
AKP Heri Joko Purnomo juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prosedur pelayanan, melengkapi persyaratan administrasi, serta menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Polres Jepara.
”Per hari, kantor pelayanan SKCK bisa menerbitkan 350 lembar lampiran. Jam pelayanan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB, setiap hari kerja,yang seharusnya pukul 08.00 sampai pukul 17.00″, pungkasnya.
Reporter: Aris. S







