KlikFakta.com, JAKARTA – Seorang pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Kamis (2/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suryo sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Saudara MS hari ini tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, pihak KPK tidak menerima konfirmasi atau alasan ketidakhadiran dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, KPK mengingatkan agar Suryo bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta yang bersangkutan dapat hadir pada pemanggilan berikutnya dan memberikan keterangan yang dibutuhkan, karena setiap keterangan saksi sangat penting untuk membantu mengungkap perkara ini secara terang,” tambahnya.

KPK menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi tanpa keterangan dapat menghambat proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap Suryo dalam waktu mendatang.
Kasus dugaan suap di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan saat ini masih dalam tahap penyidikan. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sumber: Juru Bicara KPK







