KlikFakta.com, KUDUS – Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (AMPM) Kudus melakukan audiensi dengan Polres Kudus terkait pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (2/4/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kudus di SPPG Polres Kudus Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Ketua AMPM Kudus, Mujahidin, S.H., mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG. Temuan tersebut meliputi penggunaan bahan makanan yang tidak layak, dugaan mark up anggaran bahan, hingga adanya kasus dugaan keracunan.
“Berangkat dari keprihatinan tersebut, kami bersama beberapa organisasi masyarakat dan LSM membentuk Aliansi Masyarakat Peduli MBG. Bukan berarti kami tidak percaya terhadap tim pengawasan atau Satgas BGN, namun kami menyadari adanya keterbatasan personel sehingga perlu partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, AMPM dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara organisasi masyarakat dan lembaga bantuan hukum untuk ikut mengawasi jalannya program MBG agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maksud dan tujuan kami adalah ikut peduli dan mengawasi program MBG ini agar tujuannya tercapai. Kami berharap dengan adanya pengawasan eksternal dari masyarakat, program ini bisa berjalan lebih baik tanpa melanggar aturan,” lanjutnya.
Meski demikian, Mujahidin menegaskan pihaknya tidak ingin terus-menerus membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin terus membuat aduan. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu akan tetap kami laporkan,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, AMPM juga diberi kesempatan oleh Kapolres untuk melakukan pengecekan langsung dapur SPPG Polres Kudus Rendeng. Hasilnya, dapur dinilai telah berjalan baik, sesuai aturan, dan memenuhi standar higienitas.
Meski demikian, AMPM memberikan sejumlah masukan, di antaranya agar pintu masuk dapur dilengkapi dengan disinfektan spray atau cairan antiseptik bagi petugas, tidak hanya untuk bahan makanan.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa program MBG merupakan program baru dari pemerintah yang masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan.
“Program MBG ini merupakan program baru, sehingga tentu membutuhkan evaluasi dan koreksi agar berjalan sesuai dengan koridor yang diarahkan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga mengaku prihatin atas adanya kasus keracunan yang sempat terjadi, sehingga seluruh SPPG di Kudus kini meningkatkan kewaspadaan, khususnya di SPPG Polres Kudus Rendeng.
“Sebelum didistribusikan ke penerima manfaat, kami lakukan pengecekan kelayakan terlebih dahulu sebelum pemorsian,” ungkapnya.
Pengecekan dilakukan melalui dua tahap, yakni secara manual dan menggunakan uji cepat (rapid test). Secara manual, makanan diperiksa dari segi bentuk, warna, rasa, dan bau. Selanjutnya dilakukan pengujian kandungan zat berbahaya seperti formalin, sianida, nitrat, dan arsenik.
“Mulai dari bahan baku kami sortir saat datang, alat masak kami pastikan dalam kondisi terbaik. Untuk air, kami lakukan penyaringan serta uji laboratorium guna memastikan bebas dari bakteri,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan.
“Kami tidak mengklaim sebagai yang terbaik, namun kami berupaya memberikan yang terbaik. Kami terbuka kepada media, aliansi, pihak sekolah, maupun wali murid untuk memberikan kritik dan saran,” pungkasnya.
Reporter: Zulfikar







