KlikFakta.com, CILACAP — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” ujar juru bicara KPK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 27 orang. Dari jumlah tersebut, salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Cilacap.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Di antaranya berupa uang tunai.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Lembaga tersebut juga masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Reporter: Aris. S







