KlikFakta.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan tersangka berinisial YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Pengalihan tersebut dilakukan pada Senin (23/3/2026), dari sebelumnya menjalani tahanan rumah menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang terus berjalan dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pada hari ini, KPK melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, sebelum proses pemindahan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan tersangka melalui serangkaian pemeriksaan medis. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari standar operasional prosedur yang wajib dipenuhi dalam setiap proses penahanan.
Saat ini, pemeriksaan kesehatan terhadap YCQ masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto. Tim dokter masih melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan kondisi tersangka dalam keadaan layak untuk menjalani penahanan di Rutan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter. Proses ini penting untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sebelum dilakukan langkah lanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan akan terus dilanjutkan dengan melengkapi alat bukti serta berkas perkara guna segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya calon jemaah haji. Oleh karena itu, KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tambah Budi.
KPK memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan tersangka dan tahapan hukum selanjutnya.







