klikFakta.com, Jepara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 menjadi APBD dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/11/2025). Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi penyusunan pembangunan daerah Jepara pada tahun mendatang.
Postur APBD 2026: Pendapatan Turun, Anggaran Disesuaikan
APBD 2026 disahkan dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 2,54 triliun. Angka tersebut terdiri dari:
-
Pendapatan daerah: Rp 2,36 triliun
-
Penerimaan pembiayaan: Rp 180,98 miliar
Di sisi lain, pengeluaran daerah disusun seimbang yakni Rp 2,54 triliun, terdiri dari:
-
Belanja daerah: Rp 2,52 triliun
-
Pengeluaran pembiayaan: Rp 21,5 miliar
Ketua DPRD Agus Sutisna: Koreksi Anggaran Harus Jadi Momentum Perencanaan yang Lebih Tepat
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memberikan penegasan penting terkait proses pembahasan hingga pengesahan APBD. Menurutnya, terdapat koreksi signifikan dalam postur anggaran dibandingkan penyampaian awal RAPBD 2026.
Agus mengungkapkan bahwa penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 232 miliar berdampak besar terhadap struktur pendapatan maupun belanja.
“Memang ada koreksi yang cukup signifikan. Pengurangan terbesar berasal dari transfer ke daerah yang semula di kisaran Rp 2,5 triliun. Dengan kondisi terbaru, pendapatan kita hanya bisa disusun sekitar Rp 2,361 triliun,” tegas Agus.
Ia merinci, selama proses pembahasan:
-
Pendapatan daerah terkoreksi turun Rp 177 miliar
-
Belanja daerah terkoreksi turun Rp 215 miliar
Agus menekankan bahwa DPRD bersama Pemkab harus adaptif terhadap dinamika fiskal ini, sehingga perencanaan program di 2026 harus realistis, terukur, dan fokus pada prioritas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Koreksi ini bukan sekadar angka, tetapi harus menjadi landasan penataan kembali prioritas pembangunan. Kita pastikan APBD tetap diarahkan untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara,” ujarnya.
Bupati Apresiasi Sinergi DPRD–Pemkab
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan RAPBD. Ia menyebut dinamika selama pembahasan merupakan bagian dari penyelarasan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah.
“Saya memahami adanya dinamika antara pendapatan dan belanja. Itu adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa kendati terdapat penyesuaian fiskal, Pemerintah Kabupaten Jepara tetap fokus menjalankan program prioritas daerah.
Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis
Dalam rapat paripurna, sejumlah fraksi DPRD memberikan masukan, antara lain:
-
Fraksi Gerindra: optimalisasi puskesmas serta perbaikan layanan air bersih PDAM
-
Fraksi Nasdem: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
-
Fraksi Golkar: percepatan pelebaran jalan strategis
Bupati memastikan seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
APBD 2026 Diharapkan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD Jepara di bawah kepemimpinan Agus Sutisna menegaskan komitmennya mengawal perencanaan anggaran agar lebih efektif, akuntabel, serta selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Agus menutup dengan harapan bahwa APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)







