Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Jepara Tegaskan Dukungan Terhadap Guru Honorer

Forum Komunikasi Guru GTT-R5 (PPG) Kabupaten Jepara melaksanakan audiensi bersama DPRD Komisi A dan C, BKPSDMD, Bappeda serta Disdikpora Kabupaten Jepara

klikFakta.com, JEPARA – Forum Komunikasi Guru GTT-R5 (PPG) Kabupaten Jepara kembali menggelar audiensi strategis dengan DPRD Jepara, yang melibatkan Komisi A dan C, bersama jajaran BKPSDMD, Bappeda, dan Disdikpora Kabupaten Jepara. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Jepara, baru-baru ini bertujuan untuk memperjelas nasib guru honorer R5 yang hingga saat ini belum terserap dalam formasi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, sekaligus mencari langkah konkret agar hak-hak para pendidik ini dapat terpenuhi secara adil.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan FKG-R5 menyampaikan permohonan agar Pemkab Jepara melalui BKPSDMD dan Disdikpora dapat melakukan pengusulan kembali kepada Kemenpan-RB dan BKN terkait pengangkatan tahap kedua formasi PPPK Paruh Waktu. Permintaan ini khusus diperuntukkan bagi lulusan PPG Prajabatan yang berdomisili di Jepara dan telah mengabdi lebih dari dua tahun, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan di Kabupaten Jepara.

Data yang disampaikan dari masing-masing satuan koordinasi pendidikan kecamatan (satkordikcam) mencatat sebanyak 101 guru honorer R5 telah terverifikasi, menunjukkan jumlah guru yang memenuhi syarat untuk diusulkan ke formasi PPPK selanjutnya. Forum tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan formasi PPPK dan CPNS mendatang. Hal ini dilakukan agar lulusan R5 yang memenuhi standar kualifikasi dan bersertifikasi sesuai amanat UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2025 dapat dioptimalkan penyerapan statusnya. Dengan langkah ini, diharapkan muncul kepastian hukum bagi tenaga honorer resmi sekaligus mencegah kemunculan tenaga honorer tidak resmi yang belum memenuhi standar kompetensi.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Komisi C Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, yang memimpin jalannya audiensi, menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap aspirasi guru honorer R5. Ia menyatakan bahwa meskipun pengusulan resmi tahap pertama telah ditutup, pihak DPRD akan tetap mengawal dan mencari solusi bersama. Aspirasi ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan Setda Kabupaten Jepara sebagai dasar langkah kebijakan berikutnya.

“Meskipun pengusulan resmi telah ditutup, kami akan tetap mencari solusi bersama. Aspirasi ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan Setda Kabupaten Jepara sebagai dasar langkah berikutnya,” tegas Nur Hidayat, menekankan peran legislatif sebagai pengawas dan fasilitator aspirasi masyarakat, khususnya tenaga pendidik.

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Dra. Florentina Budi Kurniawati, M.Si., Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Jepara, yang menegaskan komitmen instansinya untuk menindaklanjuti aspirasi guru honorer R5. Ia menyatakan bahwa data dan informasi yang disampaikan selama audiensi akan menjadi bahan penting untuk diperjuangkan pada tingkat selanjutnya, termasuk di pusat.

“Kami akan melaporkan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Data yang sudah disampaikan akan menjadi bahan penting untuk diperjuangkan di tingkat selanjutnya. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik bagi guru honorer R5,” ujarnya.

Selain itu, motivasi dan dukungan moral juga diberikan oleh anggota DPRD Komisi C, Imam Subhi, yang menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan kesabaran mereka dalam memperjuangkan haknya. Ia menekankan pentingnya keteguhan hati serta profesionalitas guru honorer R5 dalam menghadapi proses administrasi dan birokrasi pengangkatan PPPK.

“Tetap semangat, jangan berkecil hati. Tunjukkan kualitas Bapak Ibu sebagai pendidik yang hebat. Kami bersama bapak-ibu guru untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan terus menjadi penghubung dan pengawal aspirasi ini hingga menemukan titik terang,” ujar Imam Subhi.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama DPRD Jepara, BKPSDMD, dan Disdikpora untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah konkret dan pemantauan berkala. DPRD Jepara menegaskan fungsinya tidak hanya sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai fasilitator dan pengawas hak-hak guru honorer, memastikan bahwa setiap kebijakan terkait PPPK diimplementasikan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan upaya ini, DPRD Jepara berharap perjuangan Forum Komunikasi Guru GTT-R5 Kabupaten Jepara dapat membuahkan kepastian status dan masa depan yang lebih baik bagi para pendidik yang telah lama mengabdi, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jepara melalui tenaga pendidik yang profesional dan terjamin statusnya. (ADV)

Share: