klikFakta.com, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, M. Latifun, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah daerah yang telah melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen serius dalam menangani permasalahan tenaga honorer yang selama ini menjadi isu berkepanjangan di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam keterangannya pada Jumat (10/10), Latifun menilai bahwa pelantikan PPPK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata dari perjuangan panjang tenaga honorer untuk memperoleh kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan. Ia menekankan bahwa proses pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya maksimal pemerintah dalam menata sistem birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan berkeadilan.
“Pelantikan PPPK ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi. Meski masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan teknis di lapangan, kami melihat ada itikad kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Latifun.
Lebih lanjut, politisi yang dikenal aktif memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat ini menuturkan bahwa DPRD Jepara akan terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan dalam setiap tahapan rekrutmen maupun penempatan formasi PPPK, agar seluruh tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi.
“DPRD akan terus mendorong agar kebijakan ini dijalankan secara adil, transparan, dan berorientasi pada pemerataan. Tidak boleh ada daerah atau sektor yang tertinggal dalam proses ini. Semua tenaga honorer yang memenuhi syarat harus diberikan peluang yang sama untuk diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.
Latifun juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Namun, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam hal administrasi, penempatan, serta kepastian hak-hak kepegawaian seperti tunjangan, masa kontrak, dan jenjang karier.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sigap dari pemerintah daerah, tetapi ke depan perlu dilakukan evaluasi yang komprehensif. Tujuannya agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal atau merasa diperlakukan tidak adil dalam proses transisi ini,” tegas Latifun.
Sebagai penutup, Latifun berharap pelantikan PPPK tidak hanya menjadi simbol penyelesaian masalah honorer, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, diharapkan para aparatur dapat bekerja dengan motivasi yang lebih tinggi, berorientasi pada kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan adanya kepastian status dan peningkatan kesejahteraan, saya berharap para PPPK dapat bekerja dengan lebih profesional dan bersemangat. Ini bukan hanya kemenangan bagi tenaga honorer, tetapi juga langkah maju bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Jepara,” pungkasnya. (ADV)







