KlikFakta.com – Polda Jawa Tengah melakukan patroli siber di semua platform media sosial. Fokus utamanya adalah TikTok.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan pemfokusan ke TikTok lantaran banyak postingan yang berpotensi memprovokasi di sana.
Menurutnya, sasaran patroli adalah postingan atau komentar yang berisi ajakan melakukan kekerasan dan tindakan melanggar hukum.
“Misal ada komentar atau postingan dengan kalimat seperti ini ‘bro atau lur kantor polisi Mapolda kosong, ayo gerak diserbu, ini orangnya pada tidur’. Ini berarti masuk kategori ajakan untuk melakukan kekerasan atau penyerangan, atau tindakan pelanggaran hukum,” jelasnya, Selasa (2/9/2025), dilansir Kompas.com.
WhatsApp dan aplikasi percakapan juga tidak luput dari pengawasan.
Pihaknya menilai aplikasi itu rawan menjadi ruang penyebaran pesan provokatif.
“Tentunya juga WhatsApp, semua media sosial,” tambah Artanto.
Meski menyasar seluruh platform digital, Artanto menegaskan bahwa TikTok tetap menjadi fokus utama patroli.
Ini karena konten yang bernada provokasi bisa diakses dengan mudah di Tiktok, bahkan untuk anak-anak.