Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pasca Ricuh, Pemkab Jepara Himbau Pegawai Tak Kenakan Seragam Dinas

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengeluarkan himbauan khusus terkait keselamatan dan keamanan pegawai menyusul situasi kamtibmas yang kurang kondusif pasca kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Jepara, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dalam surat bernomor 338/339 tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar, disebutkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jepara dihimbau untuk sementara tidak menggunakan seragam dinas.

Kebijakan ini berlaku selama satu minggu, terhitung mulai 1 hingga 4 September 2025. Selama periode tersebut, pegawai diarahkan mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kepegawaian serta tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara di tengah situasi yang masih dinamis,” demikian isi himbauan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Pemkab berharap kebijakan sementara ini dapat membantu meminimalisasi potensi risiko di lapangan, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. (RIZ)

Share: