Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Satpol PP Pati Bentrok dengan Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

Kericuhan yang terjadi ketika Satpol PP Pati menertibkan dan membawa hasil donasi aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitaran Alun-alun Pati, Selasa (5/8) (foto: detikJateng)

KlikFakta.com, PATI – Kericuhan sempat pecah ketika posko penggalangan dana demo kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sekitar Alun-alun Pati dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten setempat.

Aksi pembubaran oleh Satpol PP ini berujung ricuh dan diwarnai cekcok antara petugas dan warga.

Dilansir detikJateng, awalnya Satpol PP mendatangi posko aliansi masyarakat Pati bersatu di sekitaran alun-alun pada Selasa (5/8).

Namun dialog antara masyarakat dan petugas berlangsung alot hingga cekcok.

Secara sepihak, para petugas mengambil hasil donasi yang diperoleh massa aksi.

Massa yang kesal menduduki truk Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang donasi milik mereka.

Adu mulut dengan petugas pun tak terelakkan.

Koordinator aksi, Supriyono, mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Pati atas tindakan ini.

Padahal, menurutnya massa telah memberi surat pemberitahuan adanya kegiatan penggalangan donasi kepada kepolisian dan bupati.

Terlebih, donasi itu berasal dari masyarakat Pati sendiri.

“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” jelas Supriyono kepada detikJateng, Selasa (5/8/2025).

Ia menilai pemerintah arogan terhadap masyarakat.

Meski diambil petugas, pihaknya mengaku akan terus menggalang donasi untuk hari H demonstrasi.

“Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13 Agustus 2025,” jelasnya.

Supriyono menegaskan akan melawan jika tindakan serupa terjadi lagi.

“Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya,” dia melanjutkan.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun mengaku hanya menegakkan aturan terkait ketertiban dan keamanan.

“Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati,” jelasnya saat ditemui di lokasi.

 

Share: