KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus tengah menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan penipuan umroh fiktif yang menimpa salah satu warga Kudus.
Korban telah melapor pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia mengaku sudah membayar uang kepada biro umroh namun gagal berangkat hingga terlantar di Jakarta.
Pada akhirnya ia kembali pulang tanpa kejelasan.
Dilansir dari Zonanews.com, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, membenarkan laporan dugaan penipuan umroh fiktif itu.
“Surat aduan sudah masuk, korban sudah menyampaikan laporan kasus ini kepada kami,” ujar AKP Danail pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi detail kasus ini. Termasuk jumlah pasti korban dan nama biro umroh yang dilaporkan.
Mengingat kepolisian masih menunggu surat teknis (disposisi) untuk memulai proses penyelidikan.
“Setelah surat turun, baru disposisi ke penyidik dan menyiapkan administrasi untuk melakukan penyelidikan. Terkait jumlah pasti korbannya nanti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.