KlikFakta.com, PATI – Usai gelombang kritik dan penolakan dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
“Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), dilansir DetikJateng.
Dengan begini, pembayaran PBB di Pati dipastikan sama dengan tahun 2024.
Sementara bagi warga yang terlanjur membayar, maka akan dikembalikan sisanya.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar maka uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan pembangunan di daerahnya tetap berjalan.
“Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan daerah. Kalau ada yang kurang berkenan selama ini mohon maaf sebesar-besarnya,” lanjut dia.
Tetap Unjuk Rasa
Meski kenaikan pajak dibatalkan, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (45) alias Botok menegaskan, aksi pada 13 Agustus mendatang akan tetap berjalan.
Namun kini dengan tuntutan tambahan, yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
“Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati,” tegas Supriyono, dilansir Wartakota, Jumat (8/8).
Supriyono pun berujar, aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan atas kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
“Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta digugurkan kebijakan itu,” kata Supriyono.
Supriyono menyampaikan akan ada lebih kurang 50 ribu warga Pati yang berkumpul di Alun-alun dalam unjuk rasa 13 Agustus mendatang.
Supriyono pun menyebut demonstrasi dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai anarkis.
“Massa lebih dari 50 ribu sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya,” kata Supriyono.