Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Makna Bendera One Piece dan Beragam Tanggapan Soal Pengibarannya Jelang HUT RI

Fenomena pengibaran bendera One Piece (foto: TribunJabar)

KlikFakta.com – Pengibaran bendera One Piece jadi fenomena terkini menjelang hari kemerdekaan Indonesia ke-80.

Bendera hitam dengan lambang bajak laut dan topi jerami milik kru bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy dari anime dan manga One Piece ini mulai berkibar di rumah-rumah, kapal, hingga truk kecil maupun besar.

Tak jarang bendera dengan nama lain Jolly Roger ini dikibarkan di bawah bendera merah putih.

Dilansir dari onepiece.fandom.com, desain dasar Jolly Roger adalah tengkorak manusia di atas sepasang tulang bersilang.

Simbol dasar ini kemudian divariasi sesuai kelompok bajak laut masing-masing.

Dari sini muncullah Jolly Roger dengan topi jerami yang menjadi identitas milik kru Bajak Laut Topi Jerami Monkey D. Luffy.

Simbol ini juga jadi jadi pertanda para penganut prinsip kebebasan, keyakinan pribadi, dan bahkan persahabatan yang lebih luas.

Bahkan, jolly roger juga digunakan untuk memberi pertanda kepada para budak yang dibebaskan.

Sementara dilansir dari Kompas.com, beberapa tokoh menjadikan Jolly Roger sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan absolut dan penindasan.

Di beberapa cerita, simbol ini juga dipakai untuk menandai wilayah kekuasaan, bentuk proteksi, atau kritik terhadap dominasi Pemerintah Dunia.

Di dunia nyata, pengibaran bendera One Piece belakangan ini dipandang sebagai bentuk ekspresi masyarakat.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger di tanah air justru membuat beberapa pihak ketar-ketir. Sementara yang lainnya menanggapi dengan santai.

Seperti halnya Menko Polkam Budi Gunawan yang menilai gerakan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk provokasi yang bisa menurunkan wibawa dan derajat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi, dilansir Antara, Sabtu (2/8/2025).

Ia bahkan menyebut pasal pidana yang bisa dikenakan bila nekat mengibarkan bendera one piece.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” katanya.

Pernyataan Budi bertolak belakang dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Ia tak mempersoalkan pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece karena aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.

“Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, dilansir Antara.

Sementara Badan Siber Ansor mengambil langkah tengah dengan memperbolehkan pengibaran bendera One Piece asal tidak lebih tinggi dari Merah Putih.

“Silakan berekspresi, silakan pasang bendera One Piece atau simbol budaya lain, tapi jangan sampai melebihi ketinggian Merah Putih. Jangan pula mengabaikan makna dan posisi sakral Bendera Negara,” tegas Ketua Badan Siber Ansor Ahmad Luthfi di Jakarta, Sabtu (2/8/2025), sebagaimana dilansir dari SindoNews.

Langkah tegas datang dari Polda Jabar yang menyatakan akan langsung melakukan penindakan begitu ada perintah.

“Bendera one piece sedang kita datakan,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada Republika, Sabtu (2/8/2025).

Ia mengaku apabila diperintahkan untuk menindak maka akan segera dilakukan penindakan.

“Manakala ada perintah kita tindak,” kata dia.

Sementara dari sisi akademisi, Akademisi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) M.Febriyanto Firman Wijaya menilai fenomena ini bukan semata soal hiburan atau fandom pop culture.

Tetapi jadi bentuk ekspresi simbolik dari kekecewaan generasi muda terhadap pemerintah.

“Bendera One Piece, khususnya simbol bajak laut, bukan hanya sekadar tren anime. Ketika ia dikibarkan menjelang 17 Agustus, ini menunjukkan adanya distorsi makna simbolik. Anak muda tampaknya sedang melakukan bentuk ‘protes diam’ melalui simbol global yang mereka maknai lebih relevan dibanding simbol kenegaraan yang dianggap kehilangan makna esensial,” ujar Riyan Jumat (1/8/25), dilansir dari laman resmi UM Surabaya.

 

 

Share: