KlikFakta.com, JEPARA – Proses autopsi terhadap jenazah perempuan berinisial Diyana (48) yang ditemukan meninggal dunia di Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan hasil pemeriksaan tim Biddokes Polda Jawa Tengah menyimpulkan bahwa korban tewas akibat dibunuh.
“Dari hasil autopsi, diketahui korban meninggal karena dibekap dan dicekik hingga mengalami mati lemas,” ungkap AKP Wildan, Selasa (19/8/2025).
Menurut Wildan, tubuh korban menunjukkan sejumlah luka akibat benda tumpul. Luka memar ditemukan pada kepala, wajah, leher, dada, perut, hingga bagian tangan dan kaki.
Selain itu, terdapat luka lecet pada leher serta resapan darah di bagian kepala bagian dalam, otot dada, dan leher.
“Juga ditemukan kerokan gesekan kulit yang menempel di kuku korban,” tambahnya.
Polisi kini tengah mengejar terduga pelaku. Identitas target sudah dikantongi, dan upaya penangkapan sedang dilakukan.
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas AKP Wildan.
Sebelumnya, jenazah Diyana ditemukan warga pada Kamis (14/8/2025) malam dalam kondisi membusuk di kamar rumahnya.
Saat ditemukan, posisi korban tengkurap mengenakan kulot dan celana dalam.
Kondisi rumah tidak menunjukkan tanda perusakan. Pintu gerbang, pintu utama, dan pintu kamar terkunci rapat.
Di dalam kamar, polisi menemukan sejumlah barang, antara lain obat-obatan, sebuah gelas berisi minuman beralkohol, serta botol minuman merek Kawa-kawa dalam keadaan terbuka.
Meja rias dan dua kamar lain di rumah tersebut terlihat rapi. Tiga unit telepon genggam milik korban ditemukan dalam keadaan mati.
Selain itu, anak korban mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street milik Diyana tidak berada di rumah dan diduga hilang. (RIZ)