KlikFakta.com, JEPARA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat dukungan kursi bagi calon kepala daerah dinilai membawa dampak signifikan terhadap perencanaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2031 di Kabupaten Jepara.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Andong, mengungkapkan perubahan aturan tersebut berpotensi mendorong meningkatnya jumlah bakal calon yang akan maju dalam kontestasi.
Menurutnya, kondisi itu memaksa penyelenggara pemilu untuk menyesuaikan skema anggaran agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan secara optimal.
“Dengan adanya perubahan syarat dukungan kursi calon kepala daerah akibat putusan MK, ini berdampak pada penyiapan anggarannya. Proyeksi banyak bakal calon membuat perencanaan anggaran ikut meningkat,” ujar Andi saat ditemui, Jumat (4/7/2025).
Andi mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jepara telah mengajukan usulan anggaran Pilkada sebesar Rp100 miliar.
Namun karena keterbatasan kemampuan fiskal, usulan tersebut akan dicicil selama lima tahun anggaran.
Ia juga menyoroti beban keuangan daerah yang kian berat seiring dengan angsuran pinjaman daerah yang masih berjalan. Dalam kondisi ini, Andi menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keberlanjutan dan kesehatan fiskal daerah.
“Tambahan angsuran pinjaman daerah itu juga membebani. Jadi, penerimaan PAD harus bisa ditingkatkan agar APBD tetap sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Jepara, Muhammadon Sanomae, memberikan penjelasan bahwa hingga kini pembahasan anggaran Pilkada belum mengacu pada putusan MK, karena saat audiensi dengan DPRD sebelumnya, keputusan tersebut memang belum dikeluarkan.
“Belum. Saat audiensi dulu itu belum ada putusan MK. Audiensi sifatnya koordinasi awal, saat skema masih merujuk sebelum putusan MK,” ujar Muhammadon.
Ia juga menegaskan bahwa secara resmi angka usulan anggaran Pilkada 2031 masih dalam proses pembahasan internal dan akan disampaikan kemudian secara formal kepada Pemerintah Kabupaten Jepara dan DPRD.
“Secara resmi, soal angka usulan masih dibahas. Nantinya akan disampaikan ke Pak Bupati dan DPRD,” imbuhnya.
Dengan dinamika tersebut, Andi Andong berharap seluruh pihak terkait dapat menyusun ulang kebutuhan anggaran secara cermat, transparan, dan efisien agar Pilkada mendatang dapat berlangsung demokratis tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah. (RIZ)