Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Sopir ODOL Unjuk Rasa di Kantor Dishub Jateng, Ini Tuntutan yang Dibawa!

Suasana di tengah aksi demonstrasi ribuan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Senin (23/6/2025) (foto: Kompas.com)

KlikFakta.com – Hari ini, Senin (23/6/2025), ribuan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menggelar aksi besar-besaran di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng menyuarakan 17 tuntutan terkait aturan UU ODOL yang dinilai merugikan.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua API Jateng, Suroso menyampaikan 17 tuntutan kepada Dishub Jateng, Polda Jateng dan BPTD Kelas 1 Jateng.

Pertama mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pihaknya menilai perlu dibentuk Lembaga Pengawas Independen (Non Pemerintah) yang melakukan pengawasan pelaksanaan UU No 22 Tahun 2009.

“Lalu masih sedikit perusahaan angkutan umum yang memiliki dan memenuhi Standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum),” ungkap Suroso di sela aksi.

Kemudian dia menuntut penindakan tegas kepada pemilik barang dan perusahaan angkutan umum yang melanggar aturan tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pemerintah ikut andil menetapkan standar harga atau ongkos minimal angkutan barang. Hal ini agar persaingan di dunia angkutan barang menjadi lebih sehat dan tercipta keselamatan berlalu lintas.

Rencananya, Suroso akan mengikuti audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta besok.

“Saya minta doanya, besok langsung ketemu di kementerian perhubungan, dengan teman-teman lainnya,” imbuhnya.

Sementara dilansir dari AntaraJateng, Dishub Jatengmemastikan akan meneruskan tuntutan para sopir ke penerintah pusat.

“Ada 16 tuntutan yang disampaikan dan akan segera kami teruskan ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian,” ungkap Kepala Dishub Jawa Tengah Arief Djatmiko usai menemui perwakilan para sopir truk.

Menurutnya, para sopir truk ODOL meminta agae aturan tentang kelebihan muatan dan dimensi ditangani secara komprehensif.

Arief tidak menutup kemungkinan akan mengaktidkan sejumlah jembatan timbang di titik-titik rawan kecelakaan.

Menurutnya hal ini jadi salah satu cara penting menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ia juga menekankan Pemprov Jateng akan berusaha menekan praktik pungutan liar semaksimal mungkin.

Share: