KlikFakta.com, PATI – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, ramai-ramai menggerebek kepala desa sendiri pada Jumat (17/1/2025) malam.
Mereka mendatangi rumah sang kades, Sukanto, lantaran menduganya kumpul kebo bersama seorang wanita.
Keduanya pun tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Kades dan teman wanitanya yang tak lain warga Tanjungrejo pun dibawa ke balai desa beramai-ramai. Di balai desa dilakukan mediasi dengan Camat Margoyoso Moelyanto.
Dilansir detikjateng, perwakilan warga, Atik, mengatakan awalnya warga bersama-sama datang ke rumah kepala desa. Mereka ingin mempertanyakan status antara kades dengan wanita yang sudah tinggal serumah berbulan-bulan.
“Tadi warga pukul 20.30 WIB ke rumahnya, pas saya tanya tujuannya mau tanya sudah sudah buku nikah apa belum secara resmi,” jelas Atik kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/1/2025) malam.
Atik menyebut kadesnya tak bisa menunjukkan buku nikahnya dengan teman wanita tersebut. Sementara diketahui status kades itu masih memiliki istri meski sudah pisah ranjang.
“Tapi beliau tidak bisa menunjukkan katanya ini didesak baru proses, kan harus ada buktinya, kemudian diajak warga ke balai desa,” kata Atik.
“Ceweknya saat ini sudah cerai, tapi satu masih ada hubungan (dengan Pak Kades) belum cerai,” dia melanjutkan.
Oleh karena itu, warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas kades sang kades.
“Kalau warga biasa selingkuh langsung diadili, ini sudah berbulan-bulan (tinggal serumah). Kades sudah tidak bisa jadi panutan, harapannya agar dicopot saja,” ungkap dia.
Camat Margoyoso, Moelyanto, pub membenarkan adanya dugaan tindak asusila Kades Tanjungrejo Sukanto dengan Mamik warga Desa Tanjungrejo. Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.
“Kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah, jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto pada Jumat.