Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kabupaten Kudus Dorong Reformasi Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Anggota

Suasana saat para Anggota DPRD Kabupaten Kudus melakukan foto bersama usai kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Ahad (25/2/2024). (Ist)

KlikFakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus senantiasa mendorong refotmasi perencanaan dan evaluasi kinerja anggota dengan menggelar bimbingan teknis yang berlangsung di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat – Ahad (23-25/2/2024) kemarin.

Bimtek dengan tema “Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra dan Renja Anggota DPRD Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2018” tersebut diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kudus.

Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para anggota dewan dalam tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Renstra dan Renja sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2018.

Acara ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman dalam bidang perencanaan dan evaluasi. Salah satunya adalah Drs. Joko J. Prihatmoko, M.Si, seorang pengajar dan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim serta Direktur Eksekutif LPPI Semarang.

Joko menyampaikan materi tentang Reformasi Perencanaan, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Anggota DPRD.

Dalam materinya, Drs. Joko J. Prihatmoko menyoroti aspek penting perencanaan strategis yang merupakan proses perencanaan jangka panjang yg disusun dan digunakan utk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi.

“Tiga alasan pentingnya perencanaan strategis, pertama untuk memberikan kerangka dasar dimana semua bentuk-bentuk perencanaan lain harus diambil. Kedua, akan mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencanaan lain. Ketiga, Perencanaan strategik merupakan titik permulaan bagi pemahaman dan penilaian kegiatan-kegiatan manajer dan organisasi.” katanya.

Ia juga menekankan perlunya kejelasan visi, misi, dan tujuan yang terukur dalam Renstra dan Renja agar dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengarahkan kinerja anggota DPRD.

Selain itu, Marlupi Julianingrum, Perencana Ahli Madya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi RPJPD Tahun 2005 – 2045 Kabupaten Kudus memiliki capaian rata-rata dengan predikat yang sangat baik yang mencapai 96,60 persen.

“Sementara kondisi makro pembangunan Kabupaten Kudus tahun 2022 sudah termasuk stabil capaian pertumbuhan ekonominya. Untuk TPT-nya sendiri Kudus lebih baik dari provinsi maupun nasional,” jelasnya.

Sedangkan capaian IPM Kudus, Imbuhnya, juga cukup tinggi dan di atas provinsi atau nasional. Sementara angka kemiskinan Kabupaten Kudus di 2022 cukup baik dan lebih rendah dari angka provinsi maupun nasional.

Lebih lanjut, Ia menekankan perlunya sistem pengendalian yang efektif dan evaluasi yang terukur untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, H. Masan SE, MM berharap melalui kegiatan ini dapat membekali Anggota DPRD Kabupaten Kudus dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas peran mereka dalam menyusun, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan Renstra dan Renja, serta memastikan keselarasan dengan RPJMD dan RKPD Kabupaten Kudus.

“Dengan adanya kegiatan ini, serta dukungan narasumber yang berkualitas, diharapkan bimtek ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja Anggota DPRD Kabupaten Kudus. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kudus. (*/Ipung)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *