Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panik, Ratusan Nasabah BPR Jepara Artha Tarik Tabungan

Para nasabah BPR Jepara Artha terlihat mengular mengantre untuk menarik tabungan mereka di kantor Bank milik Pemkab Jepara tersebut. (KF/Aris S)

klikFakta.com, JEPARA – Informasi terkait dengan dugaan bangkrutnya Bank BPR Jepara Artha, milik Pemerintah Kabupaten Jepara semakin meluas. Hal itu membuat para nasabah yang memiliki simpanan di bank tersebut panik.

Beberapa hari terakhir ini, ratusan nasabah memenuhi kantor bank plat merah tersebut. Bahkan, antrean mengular hingga di luar gedung kantor. Mayoritas diantara mereka sedang mengantre untuk menarik tabungan.

Seperti yang terjadi pada Rabu, 20 desember 2023. Antrean mengular hingga luar gedung kantor BPR Jepara Artha yang baru tersebut. Mereka mengaku panik atas informasi dugaan bangkrut akibat terdapat kredit macet hingga ratusan miliar rupiah.

Salah satu nasabah, Rini, warga Kecamatan Pakisaji Jepara mengaku panik hingga akhirnya ia datang ke kantor BPR Jepara Artha untuk menarik tabungan.

“Kemarin dapet kabar ada isu kolabs saya jadi khawatir. Ini lagi ngantri mengumpulkan buku tabungan untuk ngambil uang,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa, dalam pencairan tabungan, nasabah hanya diperbolehkan mengambil tabungannya maksimal 10 juta.

“Pencairan tabungan dibatasi maksimal 10 juta, tadi katanya tanggal 3 sudah bisa cair. Ini hanya pengumpulan buku tabungan,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan Eko, nasabah yang ikut dalam antrian di kantor BPR Jepara Artha, mengatakan hanya ikut-ikutan menarik tabungan. Dia tau dari media setelah  dirutnya press rilis di RM maribu. Dia mengaku takut ribet.

“Jelas khawatir, jika nanti sampai di LPS terkait administrasi makanya jauh-jauh hari saya ajukan untuk menarik tabungan takut ribet nanti administrasi nek sudah masuk LPS,” ungkapnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Direktur Utama BPR Jepara Artha, Jendik enggan menerima telephone dan enggan membalas pesan singkat yang dikirim awak media.

Reporter: Aris Susanto

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *