KlikFakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin (30/10/2023) kemarin.
Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksifraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 itu, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kudus yang diwakili oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Forkopimda, hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pimpinan Rapat Paripurna, Tri Erna Sulistyawati mengungkapkan, bahwa pembahasan Ranperda tersebut masih harus melewati beberapa tahapan. “Habis ini, masuk ke tahap pembahasan di Banggar bersama TAPD,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kudus itu juga menjelaskan bahwa fokus utama APBD 2024 pada pelaksanaan Pemilu/Pilkada. Setelah itu fokus pada prioritas-prioritas yang telah ditentukan. Termasuk infrastruktur, penanganan bencana, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Untuk APBD 2024 yang akan datang kami fokuskan untuk pemilu. Kemudian antisipasi terkait bencana kekeringan maupun musim penghujan, sudah kami beri alokasi. Infrastruktur juga masih menjadi salah satu prioritas dari kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tri Erna mengatakan bahwa, pembahasan terkait Raperda APBD 2024 akan ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya. Yakni, pada rapat badan anggaran (Banggar).
“Kami targetkan pembahasan Raperda APBD 2024 ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Maksimal pada akhir Bulan November yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, PJ sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti pada kesempatan tersebut mengatakan pada APBD 2024 fokus utama pemerintah daerah pada pemilu. Kemudian infrsatruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Revlisianto dalam rapat tersebut juga mengaku sependapat dengan masukan dari fraksi-fraksi. Salah satunya, terkait perlunya meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi alat pemantau transaksi pajak daerah secara online.
“Sistem online perekaman pajak daerah secara elektronik sudah kami gunakan dalam beberapa wajib pajak. Dan kami berencana untuk memperluas, guna meningkatkan pendapatan pada sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” pungkasnya. (Ipung/*)