Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

168 Jaring Cotok Nelayan Rembang Dimusnahkan DKP Jateng

Pemusnahan jaring cotok milik nelayan di Rembang (Foto: Radar Kudus)

KlikFakta.com, REMBANG – Sebanyak 168 jaring cotok atau arad milik nelayan Kabupaten Rembang dibakar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Kelautan.

Pemusnahan ini salah satunya berlangsung di lapangan Pasarbanggi, Rembang pada Rabu (23/8).

Kepala DKP Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengungkapkan pemusnahan 168 jaring cotok ini untuk mendukung kelangsungan ekosistem laut. Ia berharap para nelayan beralih ke jaring yang ebih ramah bagi ekosistem.

“Kita harap gunakan alat tangkap lebih ramah, seperti gillnet maupun bobo. Saat ini (penggunaan jaring cotok) mungkin masih bisa, tapi ke depan berdampak jumlah ikan yang makin lama sedikit dan merusak ekosistem,” katanya.

“Penyadaran bersama nelayan seluruh Jawa Tengah termasuk Kabupaten Rembang agar ekosistem laut dapat lestari dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan pelestarian ekosistem laut. Termasuk DKP Rembang dan Polairud Polres Rembang.

Untuk selanjutnya, DKP Jateng berharap kegiatan pemusnahan ini bisa memberi pesan kuat tentang pentingnya menjaga sumber daya laut dan merawat lingkungan.

Di lain pihak, Kepala Dinlutkan Rembang, Mochammad Sofyan Cholid mengungkapkan pihaknya mendukung pemusnahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

”Para nelayan hidup nafkah di laut. Kita harus tahu generasi akan datang bisa memanfaatkan laut sebagai sumber nafkah. Di samping itu harapkan jangka panjang atau pendek kita tetap melaksanakan aturan-aturan berkaitan penggunaan alat tangkap. Tanpa modifikasi,” harapnya.

Sumber: Radar Kudus

Share: