Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Orang Tua Tega Buang Bayi ke Sumur di Jepara, Ini Sederet Faktanya

Tim Respon Cepat (TRC) BPBD Jepara pada Jumat (19/5) pukul 16.30 WIB melakukan evakuasi terhadap bayi yang dibuang ibunya sendiri ke sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara (Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Warga Jepara dikejutkan oleh pemberitaan orang tua yang tega membuang bayinya yang berusia 3 bulan di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara. Sebelumnya, mereka melapor kehilangan sang bayi.

Keluarga korban melaporkan hilangnya sang bayi ke Polisi RW dan perangkat desa pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah itu, polisi RW melaporkan ke Polsek Kembang. Lalu sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Kembang bersama Resmob Polres Jepara menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menghadirkan anjing pelacak.

“Tim Resmob Polres Jepara saya turunkan sama anjing pelacak untuk memastikan anak itu hilang atau dibuang karena sepertinya ada kejanggalan. Tidak mungkinlah anak segitu abis rewel terus tiba-tiba diam tidak menangis lagi,” terang Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Klikfakta.com pada Sabtu (20/5/2023) pagi.

Masdar menambahkan dari keterangan yang dihimpun, sedari Sabtu (18/5/2023) sekitar pukul 21:00 WIB, sebenarnya bayi tersebut sudah menangis. Tapi saat itu, kedua orang tua belum mengakui perbuatannya.

Namun selang beberapa waktu, mereka mengakui sudah membuang bayinya ke sumur dengan kedalaman kurang lebih 15 meter.

Akhirnya Polres Jepara memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta tim evakuasi lainnya untuk mengangkat bayi dari dalam sumur.

Dengan debit air setinggi 5 meter, tim evakuasi harus menguras lebih dahulu air dalam sumur yang sudah tak terpakai pada sekitar pukul 14:00 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasinya dari sumur tersebut dengan kondisi meninggal dunia.

Digelandang ke Polres

Sekitar pukul 16:50 WIB, kedua orang tua korban MR (44) dan M (33) kemudian digelandang ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepada penyidik mereka mengaku bersepakat untuk membuang bayi dan berbagi peran. Bapak korban MR (44) seorang pekerja serabutan berperan membuka sumur yang tertutup oleh kayu dan batu.

Sementara sang ibu M (33) seorang ibu rumah tangga yang membuang bayi tersebut ke dalam sumur milik tetangganya yang sudah 12 tahun tak terpakai.

“Setelah dimasukkan, mereka teriak-teriak jika anaknya hilang,” katanya.

Walhasil, kini kepolisian resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara tadi malam, kita menetapkan kedua orang tersebut jadi tersangka. Jadi sesuai peran masing-masing bahwa kedua tersangka bekerjasama melenyapkan anak tersebut,”

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sebuah selendang untuk membungkus sang bayi. “Kita juga menemukan selendang yang dia (saksi) maksud itu,” ujar Masdar.

Ia menyebutkan jika motif tersangka melakukan aksi kejinya karena bayinya sering sakit dan desakan ekonomi.

“Karena anaknya sering rewel dan sakit-sakitan terus ibunya ambil jalan pintas membuang anaknya ke dalam sumur yang dalamnya 20 meter. Sama ada motif ekonomi juga,” terang Masdar.

Autopsi jenazah

Jenazah bayi malang tersebut kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini untuk dilakukan autopsi oleh tim forensik Polda Jawa Tengah.

“Hasil autopsi sementara tadi malam disimpulkan bahwa di kepala korban ada benturan benda tumpul tapi kalau untuk penyebab kematian kita belum bisa pastikan karena hasilnya baru turun hari ini,” ungkap Masdar.

Masdar menambahkan belum diketahui pasti penyebab benturan tersebut ada setelah atau sebelum dimasukkan ke dalam sumur. “Karena pengakuan dari tersangka, mereka tidak melakukan penganiayaan sebelum membuang ke sumur. Jadi langsung dimasukkan ke dalam sumur saja,” terangnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *