klikFakta.com, JEPARA – Belakangan ini ramai di berbagai media massa di Indonesia tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Termasuk di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Diketahui, ada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Jepara yang memiliki kenaikan yang signifikan, salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ary Bachtiar.
Selama kurun waktu 2 (dua) tahun, yakni 2019 hingga 2021, dalam data LHKPN diketahui kekayaan Ary Bachtiar melonjak hingga Rp1 miliar lebih, tepatnya Rp1.089.792.322, atau 43,46 persen. Pada tahun 2019, dilaporkan jumlah kekayaan Ary Bachtiar Rp 2.507.848.194, dan tahun 2021 melonjak menjadi Rp 3.597.640.516.
Kenaikan kekayaan yang signifikan tersebut ada pada kas atau setara kas dan harta lainnya. Ary Bachtiar diketahui memiliki sejumlah asset berharga seperti tanah dan bangunan, mobil dan motor. Dalam laporan LHKPN tersebut, diketahui ia hanya memiliki mobil merk Honda H-RV tahun 2018 saja. Tidak disebutkan mobil merk lain.
Sementara kendaraan sepeda motor ada dua yang dilaporkan yakni merk honda beat tahun 2016 dan vespa tahun 2003. Kesemua harta kekayaan yang tercatat, diketahui hasil sendiri, tidak ada warisan. Selain itu, dalam table hutang, Ary Bachtiar tidak memiliki hutang.
Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, data kekayaan milik Ary Bachtiar tahun 2022 di situs resmi LHKPN masih kosong, dimungkinkan Ary Bachtiar tidak melaporkan harta kekayaan tahun 2022.
Dari data profil pejabat di Pemkab Jepara, Ary Bahtiar diketahui telah menjadi Aparatur Sipil Negara sejak tahun 1998. Kariernya cukup cemerlang di jajaran pejabat Pemkab Jepara, terutama di Dinas PUPR hingga menjabat sebagai Kepala Dinas. Pangkat/golongan sekarang adalah IV/a.
Berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2021, gaji yang diterima PNS dengan golongan IV/a setiap bulan adalah sekitar Rp4.555.800. Ditambah dengan tunjangan yang ada, diperkirakan gaji yang dapat diterima berkisar antara Rp10juta hingga Rp12juta setiap bulan.
Ary Bachtiar dalam beberapa tahun bertugas di dinas yang memiliki anggaran cukup besar. Di Dinas PUPR, ia bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yakni proyek pembangunan infrastruktur, dengan anggaran total ratusan miliar rupiah setiap tahun. Seperti proyek jalan, jembatan, hingga pengairan. Dalam pengadaan jasa konstruksi, melibatkan pihak ketika yakni kontraktor untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Pengadaan barang dan jasa khusus infrastruktur di Dinas PUPR tersebut, dilaksanakan melalui proses lelang atau tender dan melalui penunjukan langsung. Untuk lelang atau tender, nominal proyek diatas Rp200juta hingga miliaran rupiah, sementara untuk penunjukan langsung, nominal proyek dibawah Rp200juta.
Redaksi