Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

THR PNS Tak Bisa Cair 100 Persen, Ini Alasannya

Ilustrasi uang THR PNS (Foto: Freepik)

KlikFakta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri tak bisa cair 100 persen.

Ini lantaran beberapa alasan mulai dari kondisi ekonomi tak menentu hingga pandemi Covid-19 yang masih membutuhkan langkah pemulihan dan antisipasi.

Saat ini, dunia tengah berhadapan dengan ketidakpastian lantaran ketegangan geopolitik, terutama perang Rusia dan Ukraina. Selain itu ada banyak negara yang mengubah kebijakan moneter mereka.

Adanya ketidakpastian global ini berpotensi melemahkan ekonomi dalam negeri.

“Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” ucapnya dalam press statement THR dan Gaji 13 sebagaimana dilansir CNBC, Rabu (29/3).

Komponen THR ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) per bulan sebesar 50 persen.

Sementara bagi instansi pemda, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

Kemudian bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin maka ada tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Sri Mulyani menyebut keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023. PP ini pun telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Petisi berisi penolakan terkait THR PNS yang tak bisa cair 100 persen, tepatnya tukin yang hanya cair 50 persen ini pun muncul. Sebagaimana melansir dari CNN Indonesia, petisi itu meminta agar ada revisi pencairan tukin jadi 100 persen.

Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo pun menanggapi petisi itu. Ia mengatakan keputusan pencairan THR tersebut telah mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan dalam negeri.

“Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis,” ujar Yustinus, Jumat (31/3).

Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya mengapresiasi aspirasi melalui petisi itu. “Kami dapat memahami itu sebagai ekspresi aspirasi sekaligus optimisme terhadap pemulihan ekonomi,” katanya.

Yustinus berharap keadaan ekonomi ke depan bisa lebih baik sehingga THR dapat cair sepenuhnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *