KlikFakta.com – Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU meminta maaf atas perbuatan anggotanya kepada keluarga korban penendangan motor. Prajurit Kepala (praka) ANG sebelumnya viral akibat menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan anak di Bekasi, Senin (24/4).
Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kini ia telah menerima sanksi atas perbuatannya.
Dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) pada Selasa (25), yang menemui korban untuk meminta maaf adalah Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letnan Kolonel (Letkol) Pas Bagus Ajar Pamungkas.
Kepala Dispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pihak keluarga korban penendangan sudah memaafkan kejadian itu.
“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin,” ucapnya.
Peristiwa penendangan itu berawal ketika Praka ANG mengendarai motor di belakang motor Sri Dewi Kemuning.
Saat sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Sri mengerem mendadak. Akibatnya, motor ANG menabrak motor Sri.
Setelah itu timbul percakapan antara Praka ANG dan Sri. “Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.”
Sementara itu, Kapuspen Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan anggotanya yang menendang motor ibu-ibu “sudah ditahan”.
Julius mengungkapkan Praka ANG ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU.
Sumber: CNNIndonesia, Kompas.com